Pada 21 September lalu telah diselenggarakan workshop finalisasi draft Pergub tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi dalam Situasi Bencana di DIY. Selama hampir tiga bulan draft Pergub beserta lampiran SOP-nya dirumuskan oleh tim ahli (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran UGM dan AKSARA Yogyarakat) dan instansi terkait (Dinas Kesehatan, BPPM DIY, Dinas Sosial, BPBD, BKKBN, IBI dan lainya) untuk penyempurnaan naskah draft dan SOP Pergub ini.
Latar belakang lahirnya draft Pergub ini adalah untuk menanggapi kekhawatiran kurang tertanganinya masalah-masalah kesehatan reproduksi pada situasi bencana karena masih banyak masyarakat yang menganggap hal ini merupakan masalah pribadi masing-masing. Selain itu, muncul kekhawatiran kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat pada situasi bencana. Sebenarnya pada akhir tahun 2014 lalu, kesehatan reproduksi telah masuk sebagai salah satu sub dalam Klaster Kesehatan dalam penanggulangan bencana. Sebagaimana diketahui bahwa penanggulangan bencana di Indonesia sejak 2014 awal telah ditetapkan menggunakan basis atau pendekatan klaster. Sederhananya pendekatan klaster adalah penyatuan dan berkolaborasinya berbagai instansi dan organisasi yang memiliki fungsi yang sama, salah satunya ada Klaster Kesehatan.
Melalui draft Pergub ini, dapat dikatakan Yogyakarta merupakan daerah pertama yang menginisiasi model pendekatan klaster untuk penyelenggaraan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam situasi bencana di daerah. Semoga draft ini cepat menjadi Pergub sehingga dapat menjadi model monitoring dan evalusi pelaksanaan sub klaster di daerah bagi pusat dan derah lainnya di Indonesia.