PIKIRAN RAKYAT- Upaya pasti Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 memang patut diapresiasi, karena tak main-main melalui program vaksinasi Covid-19 secara gratis akan dilakukan awal tahun 2021.
Tentunya dengan pemberian vaksin Covid-19 kedepannya diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi pandemi virus Covid-19.
Menindaklanjuti program vaksinasi yang baru bisa dilakukan kepada usia 18 hingga 59 tahun ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyebut ada sederet daftar jenis penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin.
Berdasarkan surat rekomendasi PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit dalam Indonesia) Senin, 28 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews, berikut sejumlah penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Sama dengan orang dengan penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin. Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
3. Orang dengan infeksi akut
Disebutkan sebagai golongan orang yang tidak layak divaksin, yakni pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
4. PGK non dialysis
Menurut PAPDI saat ini pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid.
5. PGK dialysis
PGK dialysis (hemodialisis dan dialysis peritoneal) sama seperti yang non PGK dialysis maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak divaksin.
Pemberian vaksin belum direkomendasikan terhadap pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
6. Transplantasi Ginjal
Pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona dari Afrika Selatan Ditemukan di Jepang
7. Hipertensi
Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi belum direkomendasikan layak divaksin, karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, dan masih menunggu hasil uji klinis di Bandung.
8. Gagal jantung
Bagi yang memiliki Riwayat gagal jantung vaksinasi ini belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid pada kondisi ini.