logo2

ugm-logo

Rakor Pascagempa Palu, Wiranto Ingatkan Bahaya di Zona Merah

Palu - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Rapat membahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Palu serta mendata korban terdampak bencana.

"Sekarang ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk memulai tahap ini, tentu kita butuh data yang akurat. Maka dalam rakor ini, kita sedang melakukan validasi data pusat dan daerah," ujar Wiranto setelah memimpin Rapat Koordinasi di kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Sulteng, Senin (1/7/2019).

Menurut Wiranto, bencana adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Namun pemerintah pusat akan memberikan bantuan dalam rangka penanggulangan bencana.

"Tapi bencana adalah tanggung jawab daerah. Pemerintah pusat pada posisi memberikan bantuan secara maksimal dalam rangka seluruh kegiatan penanganan bencana," ujar Wiranto.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan rehabilitasi pascabencana ialah hal yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, korban terdampak bencana dapat kembali melakukan aktivitas dan memperoleh pekerjaan.

"Oleh karena itu, keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah kita butuhkan. Hal yang perlu dilakukan menyangkut dana santunan dan jaminan hidup bagi masyarakat terdampak untuk membantu konsolidasi dan mendapatkan pekerjaan," lanjut Wiranto.

Selain itu, Wiranto mengatakan Sulteng adalah daerah rawan bencana. Ia berharap tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan di zona merah atau zona rawan bencana.

"Penting kita minta kesadaran masyarakat daerah Palu dan sesar Palu, termasuk ring of fire, yang rawan bencana," kata Wiranto.

"Kata Kepala BNPB, secara periodik bencana ini datang di Sulteng kondisinya seperti itu. Kemudian ada kebijakan daerah zona rawan dan zona merah. Tapi kenyataan masih ada masyarakat yang tidak menaati di mana mereka masuk di zona merah," ujar Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto meminta pemerintah Sulteng memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait zona merah tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi korban apabila kembali terjadi bencana di daerah zona merah.

"Di sini kita minta ketegasan pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat bahwa zona merah itu berbahaya. Bukan tanpa alasan, tapi alasannya, yaitu alasan keselamatan masyarakat sendiri. Jangan sampai ada bencana kemudian muncul korban tadi. Kita harus bersikap tegas pada masyarakat yang kembali ke zona merah," tutup Wiranto.

Rapat turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Sekretaris Provinsi Sulteng Muhammad Hidayat Lamakarate, serta Bupati Sigi Irwan Lapata dan jajaran pemerintah Sulteng.

Tahap Rehabilitasi Bencana Sulteng

Liputan6.com, Palu - Menko Polhukam Wiranto meninjau pembangunan tahap awal kawasan hunian tetap, dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Donggala, Sigi, dan Palu, Sulawesi Tengah.

Usai melakukan peninjauan, dia langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajaran dari Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, BNPB, dan pemerintah daerah, di kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

"Rapat koordinasi ini untuk menyelesaikan yang masih harus diselesaikan," ucap Wiranto di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019).

Dia menuturkan, hal-hal yang menyangkut penanganan korban bencana seperti pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, uang jaminan hidup kepada para korban dan dana stimulan untuk perbaikan rumah, harus tetap direalisasikan.

"Itu tetap harus direalisasikan sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Wiranto.

Dia menambahkan, harus ada satu semangat yang sama untuk menyelesaikan masalah teknis yang masih dihadapi dalam penanganan bencana di Sulteng.

"Tidak ada sesuatu yang tanpa permasalahan. Tapi kalau kita selesaikan dengan baik, dengan kesadaran masyarakat dan kita selesaikan bersama pusat dan daerah. Saya kira tidak ada masalah dan terselesaikan," pungkas Wiranto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyebut, butuh waktu dua tahun untuk kembali membangun Kota Palu, Sulawesi Tengah, pasca-dilanda gempa dam tsunami.

Wiranto mengatakan, waktu dua tahun ini ditargetkan pemerintah untuk rekonstruksi dan rehabilitasi.

"2 tahun Palu bisa normal kembali. Tapi untuk status tanggap darurat satu atau dua bulan lebih supaya bisa normal," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Jumat 5 Oktober 2018.

Wiranto mengungkapkan, pemulihan dilakukan dengan pembangunan sejumlah infrastruktur. Menurutnya, dalam waktu dekat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun barak bagi pengungsi.

"Minggu depan kita mulai pembangunan barak yang permanen siap huni dan teratur sederhana tapi lengkap ada dapur, MCK" katanya.

Dia menururkan pembangunan barak dilakukan sambil menunggu konstruksi rumah yang juga akan dibangun pemerintah. Sedikitnya ada 65 ribu orang yang kini tengah mengungsi sebagai korban gempa dan tsunami.

"Mereka ada yang mengungsi karena tidak punya rumah, ada yang punya rumah tapi trauma sehingga kemping keluar rumah dan berdiam di luar rumah," ucap Wiranto.

More Articles ...