logo2

ugm-logo

50 DAERAH DI INDONESIA RENTAN BENCANA IKLIM

RADARJOGJA.CO.ID – Dokumen Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (API) menyebut ada 50 daerah terentan terhadap bencana iklim. Mengacu pada kajian Dewan Nasional Perubahan Iklim tahun 2014, Kabupaten Gorontalo merupakan daerah terentan dengan kapasitas terendah di Propinsi Gorontalo.

Bahkan, kajian kerentanan dan risiko bencana iklim lebih spesifik di tingkat Kabupaten Gorontalo yang dilakukan Pusat Transformasi Kebijakan Publik (Transformasi) bekerja sama dengan tim peneliti. Hasilnya, menunjukkan ancaman banjir, longsor, dan kekeringan yang tinggi di kabupaten tersebut. Kajian tersebut menunjukkan terdapat 82 desa yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

“Dalam menghadapi anomali iklim, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam merancang program pembangunan yang dapat melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ada tiga aspek ketahanan yang penting diperhatikan. Yakni, ketahanan pangan, energi, dan air,” kata Ketua Dewan Penasihat Transformasi Sarwono Kusumaatmadja, pekan lalu (2/11).

Untungnya, Kabupaten Gorontalo sudah bersiap. Pemda ini mengintegrasikan Strategi Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam rencana pembangunan jangka menengah dan pendek. Ini menjadi langkah nyata mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketahanan terhadap risiko bencana iklim.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalinggo  memaparkan rencana aksi tersebut saat diskusi Pojok Iklim di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Bupati Gorontalo dan jajaran perangkat daerah komit menyusun rencana pembangunan yang adaptif terhadap perubahan iklim.

“Ancaman bencana semakin meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo. Karena itu, merupakan keharusan bagi kami memasukkan strategi  API ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021,” tegas Nelson.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja API Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku menambahkan, strategi API diturunkan menjadi 24 rencana aksi yang implementasinya akan melibatkan 10 dinas/ badan terkait seperti dinas lingkungan hidup, dinas pertanian, badan ketahanan pangan, badan penanggulangan bencana daerah dan lainnya.

September 2016, kepala SKPD dari 10 dinas / badan tersebut menandatangani joint-plan di hadapan bupati sebagai komitmen nyata dalam menjalankan 24 rencana aksi API di 2017. Sedangkan proses pengintegrasian rencana tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, Rencana Kerja (Renja) 2017 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 2017 masih dalam proses.

Langkah nyata Pemkab Gorontalo ini mendapat apresiasi ICCTF. Direktur Eksekutif ICCTF Erwin Widodo menyebut, pengintegrasian yang dilakukan Pemkab Gorontalo merupakan bukti keseriusan menghadapi resiko perubahan iklim.

“Komitmen mereka akan lebih berkesinambungan karena terintegrasi ke dalam rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Keseriusan Pemkab Gorontalo dalam melakukan aksi API membuat mereka diundang KLHK untuk berbagi pengalaman pada COP 22 UNFCCC di Maroko.(hes/dem)

 

 

ASURANSI BENCANA NASIONAL : Skema PPP Diusulkan

Bisnis.com JAKARTA – Pemerintah diminta membuat skema public private partnership untuk melaksanakan asuransi bencana nasional.

Kornelius Simanjuntak, Direktur Utama PT Asuransi Himalaya Pelindung menuturkan kerugian akibat bencana terus melonjak. Dia menyebutkan laporan dari United Nations Developmnet Programme (UNDP) dalam 10 tahun terakhir kerugian akibat bencana di Indonesia mencapai Rp400 triliun.

Sedangkan penanganan kerugian ini dilakukan oleh pemerintah secara sporandis.

“Memang di kita belum tinggi semangat berasuransi namun harus dimulai. Dengan adanya OJK maka sangat terbuka peluang untuk melakukan asuransi bencana nasional. Kita harus mulai melakukan sesuatu,” kata Kornelius, di Jakarta, Selasa (25/10/2016)

Dia mengatakan selama ini selain menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perbaikan daerah bencana menggunakan bantuan dari luar negeri. Namun bantuan itu semakin menurun dibandingkan ketika Bencana tsunami menimpa Aceh.

Apalagi skema asuransi bencana nasional ini tidak harus bergantung sepenuhnya kepada dukungan negara. Kornelisu mengatakan di sejumlah negara yang sering terjadi bencana seperti Jepang, Meksiko hingga Taiwan sebagian risiko juga dialihkan ke pasar modal global dengan membentukcatastrophic bond. Dia mengatakan peran pemerintah memfasilitasi dan memberikan payung hukum bagi pelaksanaan asuransi bencana nasional ini.

Kornelius mengatakan skema asuransi bencana dimulai dengan pemungutan premi yang didukung regulasi, bagi pihak yang tidak mampu maka premi ditanggung pemerintah. Sedangkan perusahaan penyelenggara merupakan seluruh perusahaan asuransi umum yang membentuk konsorsium. Oleh konsorsium ini sebagian risiko dialihkan kepada reasuransi  sedangkan sebain lainnya dialihkan ke pasar modal global melalui spesial purpose vehicle (SPV) yang menerbitkan obligasi. “Yield obligasi dibayarkan menggunakan  premi yang dipungut.”

Lebih lanjut dia mengatakan pola ini telah berhasil diterapkan seperti Taiwan, Meksiko, New Zeland hingga Taiwan. Bahkan di Meksiko risiko yang dialihkan kepada  catastrophic bond jauh lebih dominan dibandingkan yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dan reasuransi. Bond yang diterbitkan juga memiliki pasar yang baik mengingat imbal hasilnya jauh di atas investasi rata-rata yang ada di pasar modal.

“Catastropik bond ini untuk mengatasi masalah permodalan asuransi yang terbatas. Di pasar modal dana yang tersedia jauh lebih besar dibandingkan dengan reasuransi secara global. Beribu-ribu kali lipat,” katanya.

Dia menjelaskan jika mengacu kepada aturan OJK untuk retensi sebesar 2% maka dari total ekuitas industri asuransi umum 41,6 triliun maka kemampuan retensi sebesar Rp832 miliar sangat kecil jika dibandingkan risiko yang akan dijamin.

Yasril Y. Rasyid, Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia menuturkan saat ini skema asuransi bencana nasional masih terkendala dengan payung hukum. Dia mengatakan tahun ini perusahaan melakukan pendekatan dengan pemerintah Yogyakarta dan Sumatera Barat yang dekat dengan kejadian bencana alam.

Akan tetapi proposal skema asuransi bencana daerah tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan. Pertanyaan yang diajukan kementerian keuangan meliputi jika tidak ada klaim bagaimana posisi uang premi yang dibayarkan serta jika terjadi klaim kemana penyalurannya.

Meski begitu, kata Yasril, pihaknya terus mengupayakan arah asuransi bencana nasional ini. Saat ini pihaknya telah menerapkan untuk Bank Perkreditan Rakyat dimana jika terjadi bencana gempa dan usaha nasabah mengalami kerusakan akan diganti oleh perusahaan asuransi. Yasril mengharapkan produk ini mulai dapat dipasarkan untuk kawasan resedensial.  

More Articles ...