logo2

ugm-logo

Benahi Manajemen Risiko, Komisi A DPRD DIY Ajukan Raperda Penanggulangan Bencana

DPRD DIY tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Raperda ini diajukan sebagai inisiatif Komisi A DPRD DIY dengan tujuan memperkuat manajemen risiko, sekaligus menyesuaikan aturan lama yang dinilai tidak lagi relevan.

Ketua Bapemperda DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi daerah. Menurutnya, masyarakat bisa memberikan masukan yang menjadi bahan pertimbangan DPRD.

“Kita selalu membuka peluang adanya perda inisiatif. Misalnya Raperda Riset Invensi dan Inovasi Daerah, itu lahir dari inisiatif DPRD. Publik juga bisa mengusulkan, memberi input agar bisa jadi rekomendasi kebijakan,” ujar Yuni, Senin (29/9).

Saat ini Bapemperda DPRD DIY sedang membahas 11 raperda baru sekaligus meninjau kembali perda lama, termasuk Perda Pelacuran tahun 1954. Evaluasi ini diharapkan membuat DPRD lebih selektif dalam menetapkan aturan, agar perda yang lahir benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menjelaskan bahwa pengajuan Raperda Penanggulangan Bencana merupakan revisi dari Perda DIY Nomor 13 Tahun 2015. Aturan lama dinilai tidak cukup memadai karena disusun sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 memberi pelajaran penting. Begitu pula bencana hujan abu Gunung Kelud yang berdampak ke DIY. Karena itu, perlu proyeksi dan mekanisme yang lebih jelas dalam penanggulangan bencana,” tegas Eko.

Dalam raperda baru ini, pemerintah daerah akan diposisikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, dengan penekanan pada edukasi masyarakat, perlindungan kelompok rentan termasuk difabel, serta penguatan fasilitas posko dan sarana-prasarana.

Eko juga menyoroti pentingnya peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan kebutuhan sertifikasi relawan.

“BPBD DIY perlu memfasilitasi relawan bencana bersertifikat. Dengan begitu, mereka paham bahaya bencana dan bisa membantu kerja pemerintah daerah secara terkoordinasi. Partisipasi masyarakat adalah kunci agar semua bisa selamat saat bencana terjadi,” ujarnya.

Dengan adanya revisi perda ini, DPRD DIY berharap manajemen penanggulangan bencana – mulai dari pra bencana, saat bencana, hingga pasca bencana – dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan inklusif.

Reportase The 23th World Congress on Disaster and Emergency Medicine

Reportase

The 23th World Congress on Disaster and Emergency Medicine

Tokyo, 2-6 Mei 2025


The World Association for Disaster and Emergency Medicine (WADEM) adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang kedokteran bencana. Awalnya organisasi ini bernama Club of Mainz, organisasi ini didirikan pada 2 Oktober 1976. Organisasi ini telah menyelenggarakan Kongres Dunia tentang Kedokteran Bencana dan Gawat Darurat setiap dua tahun sejak 1979. Selain itu, organisasi ini menerbitkan jurnal yang telah melalui peninjauan sejawat berjudul Prehospital and Disaster Medicine. PBB menggambarkan WADEM sebagai "asosiasi internasional para ahli kesehatan bencana dan gawat darurat dunia", sementara Impact menyatakan bahwa WADEM berkomitmen "untuk memajukan batas penelitian bencana dan gawat darurat" dengan berfokus pada "investigasi ilmiah tentang...respons gawat darurat." WADEM mendefinisikan bencana medis sebagai "peristiwa lokal di mana korban jiwa melebihi sumber daya medis yang tersedia secara lokal", sebuah definisi yang jauh lebih luas daripada gambaran umum tentang bencana yang melibatkan banyaknya cedera dan kematian.

The World Congress on Disaster and Emergency Medicine diadakan setiap dua tahun, sebaiknya di wilayah dunia yang berbeda setiap kali. Besarnya jumlah tersebut dapat dilihat dari fakta bahwa sekitar 1.600 delegasi menghadiri Kongres ke-17 di Beijing, Tiongkok. Ini juga merupakan konferensi pertama di mana para dokter hewan mempresentasikan berbagai topik. Tujuan kongres adalah agar "para anggota dan peserta yang berminat [untuk] menyajikan laporan ilmiah mengenai penelitian darurat dan resusitasi, respons individu terhadap bencana besar, dan perubahan dalam sistem penyediaan perawatan pra-rumah sakit." Kongres WADEM pertama kali diadakan pada tahun 1979 di Mainz, yang kedua pada tahun 1981 di Pittsburgh, dan terus berlanjut setiap dua tahun sekali hingga tahun 2022 ditiadakan karena COVID-19 dan dilanjutkan di kongres yang ke-22 pada 2023 di Killarney dan yang ke-23 pada 2025 ini di Tokyo.

Keterlibatan PKMK FK-KMK UGM pada kongres WADEM tercatat sejak kongres ke-19 pada 2015 di Afrika Selatan dengan detail sebagai berikut: 

2015,Cape Town -  Afrika Selatan KLIK DISINI
Kongres  ke-20 pada 2017 di Toronto,Kanada KLIK DISINI
Kongres Ke-21 pada 2019 di Brisbane, Australia KLIK DISINI
Kongres ke-22 pada 2023 di Killarney, Irlandia KLIK DISINI

More Articles ...