logo2

ugm-logo

Blog

Program vaksin corona dimulai, pahami efek samping pasca vaksinasi

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mulai menjalankan program vaksinasi virus corona hari ini, Rabu (13/1/2021). Suntik vaksin virus corona akan menimbulkan efek samping bagi tubuh. Namun, efek samping vaksin virus corona tersebut hanya bersifat ringan dan sedang.

Untuk pertama kali, vaksin virus corona akan disuntikkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Selanjutkan vaksin virus corona diberikan kepada tenaga medis yang menangani Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis izin penggunaan darurat vaksin virus corona alias izin emergeny Use Authorization atau EUA atas vaksin Sinovac, China dan Bio Farma.

Vaksin virus corona asal China Sinovac kini bernama CoronaVac. Pasca mengantongi izin darurat  EUA ini , vaksin virus corona Sinovac atau CoronaVac ini bisa beredar dan digunakan.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/1) menjelaskan, berdasarkan data interim hasil uji klinis III di Bandung, "Hasil efficacy uji klinis di Bandung 65,30 persen," kata Kepala BPOM Penny, Senin (11/1).

Selengkapnya

Suntik vaksin Covid-19 dimulai, tolak vaksinasi dihukum 1 tahun & denda Rp 100 juta

ONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan mulai menjalankan program suntik vaksin Covid-19 hari ini, Rabu (13/1/2021). Semua orang yang mendapat notifikasi suntikan vaksin Covid-19 harus patuh. Orang yang menolak vaksin Covid-19 akan mendapat hukum penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan diawali dengan penyuntikan kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, vaksin Covid-19 akan disuntikkan secara bertahap kepada tenaga medis, pejabat publik hingga tokoh agama.

Suntik vaksin Covid-19 kepada tenaga medis, baik dokter dan perawat ditargetkan kelar hingga April 2021. Suntik vaksin Covid-19 gratis, tanpa biaya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward OS Hiariej menegaskan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,  setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana.

"Yakni penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," ungkap Wamenkum dalam 'Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi' yang diselenggaran PB IDI, Senin (11/1).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyebut, setiap penerima SMS vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, hukumnya wajib. Menolak vaksin Covid-19 bakal menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU Kekarantinaan kesehatan.

Lebih lanjut Wamenkum menjelaskan dalam  UU Kekarantinaan Kesehatan tersebut, ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan warga negara ketika masa wabah, salah satunya mengikuti vaksinasi.

"Ketika kita mengatakan vaksinasi ini kewajiban maka secara mekanisme maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya," tuturnya.

Sanksi lain dalam UU tersebut juga mengancam seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, pengambilan paksa jenazah COVID-19, lalu menghalangi pemakaman jenazah COVID-19, termasuk di dalamnya orang yang menolak untuk dilakukan vaksin terhadap dirinya.

Hanya, sanksi dalam UU ini adalah langkah terakhir saat sarana penegakan hukum lain tidak berfungsi. Termasuk sosialisasi dari tenaga kesehatan, dokter, para medis termasuk di dalamnya rekan-rekan IDI ini amat sangat penting," jelas Wamenkum.

"Untuk menciptakan kesadaran masyarakat, dari sisi medis vaksin itu bisa bermanfaat bagi kesehatan dan sebagainya. Kalau sudah ada kesadaran, tanpa upaya paksa dalam konteks penegakan hukum dan pidana tidak perlu lagi diberikan," ujar dia.

Ingat, suntik vaksin virus corona penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Namun, meski sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak harus tetap dilakukan.

Terima Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Bio Farma: Kehalalan Jadi Isu Utama di Negara Kita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bio Farma Persero Honesti Basyir mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 memberikan suatu pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak.

Kolaborasi dari semua pihak, kata Honesti, diperlukan untuk bahu-membahu keluar dari permasalahan pandemi tersebut.

Honesti berujar, pada saat melaporkan progress pengambangan vaksin kepada Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN, dan Menteri Kesehatan, satu kata yang tidak pernah lupa dari mereka adalah tentang kehalalan.

“Karena memang masalah kehalalan ini juga menjadi isu utama di negara kita ini,” kata Honesti dalam Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).

“Karena memang di Indonesia itu yang namanya vaksin itu harus bisa memberikan faktor safety-nya harus ada, khasiatnya harus ada, mutunya harus ada dan halal,” ucap dia.

Belajar dari pengalaman bagaimana tidak optimalnya program vaksinasi Rubella tahun 2018, juga menjadi pelajaran berharga untuk Bio Farma melakukan proses kehalalan.

“Kami sangat mengerti kondisi yang terjadi, sehingga memang kita lakukan proses ini dengan seksama dan Alhamdulillah dengan semua support dari Kementerian Agama dan MUI pada hari ini kita bisa mendapatkan sertifikasi tersebut,” ucap Honesti.

Lebih jauh Honesti mengatakan, sebelum menerima sertifikasi halal tersebut, ia melaporkan kepada Menteri dan Wakil Menteri BUMN serta Menteri Kesehatan.

Mereka, kata Honesti tidak bisa hadir karena mendampingi presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk dilakukan Vaksin.

“Salam dari bapak-bapak tersebut karena pada hari ini mereka juga hadir di Istana bersama juga dengan Pak Menteri Agama,” ucap Honesti.

Cerita Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 untuk Jokowi, Sempat Gemetar di Awal

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Dokter Kepresidenan dr Abdul Muthalib menjadi orang yang menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk Presiden Joko Widodo.

Acara penyuntikan vaksin Covid-19 perdana itu berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Ia mengatakan sempat merasa deg-degan sebelum menyuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke dalam tubuh orang nomor satu di republik ini.

"Menyuntik orang pertama di Indonesia tentunya ada rasa gugup," kata Abdul Muthalib usai penyuntikan.

Namun, saat memulai penyuntikan, ia merasa tenang kembali dan dapat mengendalikan rasa gugup yang melanda sebelumnya.

Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk Presiden Jokowi berjalan lancar dan tanpa rasa sakit. Bahkan, Abdul Muthalib mengatakan tak ada pendarahan di bekas suntikan Presiden Jokowi. 

"Pada waktu menyuntikkannya tidak masalah. Tidak gemetaran lagi waktu menyuntikkannya. Pertamanya saja agak gemetaran," kata Abdul Muthalib.

"Semua berjalan baik dan lancar, enggak ada masalah. Bahkan tidak ada pendarahan sama sekali di bekas suntikannya. Sekarang masih menunggu 30 menit ke depan," tutur Abdul Muthalib.