Kerap terdengar bantuan bencana yang tidak tepat sasaran, rusak, dan tidak layak guna. Pekan lalu, dua ton beras yang disimpan BPBD Kudus untuk bencana mendatang mengalami kerusakan setelah disimpan setahun. Belum lagi, banyaknya bantuan datang dengan jenis yang sama padahal korban membutuhkan jenis barang yang lain. Sementara, sebenarnya hal ini telah diatur oleh BNPB dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Bantuan Logistik pada Status Keadaan Darurat Bencana, untuk menyimaknya silahkan. Diikuti dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 20 tahun 2011 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Manajemen Logistik Penanggulangan Bencana, silahkan untuk membaca lebih lanjut.
Kami juga menyediakan beberapa artikel terkait manajemen logistik pada masa bencana sebagai bahan bacaan:
Humanitarian aid logistics: supply chain management in high gear
Facility location in humanitarian relief
Emergency logistics planning in natural disasters,
Kami juga mengundang rekan-rekan semua untuk bergabung dalam Seminar Penyusunan Hospital Disaster Plan yang akan diselenggarakan pada Selasa, 12 November 2013 di Fakultas Kedokteran UGM. Informasi selengkapnya
Minggu lalu: