logo2

ugm-logo

Pasien COVID-19 Dirawat di Rumah

rawat covid dirumah

WHO merekomendasikan pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan tidak ada penyakit kronis untuk dikarantina di rumah. Hal ini sudah dilakukan oleh beberapa masyarakat Indonesia, mengingat kapasitas ruang perawatan di rumah sakit tidak mencukupi. Pasien COVID-19 tak kunjung menunjukkan tanda - tanda penurunan kasus. Ketersediaan jumlah tempat tidur perawatan pasien kritis dan pasien non kritis sudah mulai mecapai titik maksimal di rumah sakit. Pasien COVID-19 yang memutuskan perawatan di rumah tentu harus mengikuti standar protool kesehatan dan membekali diri dengan informasi dari dokter dan pemerintah setempat. Pasien COVID-19 yang dirawat dirumah dengan prosedur kesehatan yang ketat bisa sembuh. Saat dirawat di rumah, pasien tidak boleh berinteraksi dengan anggota keluarga atau orang lain. Pasien menggunakan kamar yang terpisah dari anggota keluarga lainnya dan menentukan satu anggota keluarga yang sehat untuk merawat pasien. Pasien dan anggota keluarga yang merawat harus menggunakan masker dan sering mencuci tangan pakai sabun setelah kontak. Pemakaian peralatan makan dan perlengkapan mandi pasien juga dipisah. Setiap hari anggota keluarga membersihkan permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan disinfektan. Pasien tetap dalam pemantauan fasilitas kesehatan terdekat dan diberi makanan bergizi setiap hari.

Selengkapnya

Bencana Banjir saat Pandemi

 

Sejumlah area di Indonesa kembali dilanda banjir. Curah hujan yang tinggi dan meluapnya sungai merendam pemukiman wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Demikian juga terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Melawi Kalimantan Barat terendam banjir dengan ketinggian mencapai lebih dari 2 meter. Kondisi ini menjadi perhatian khusus ditengah-tengah terjadinya pandemic. Sementara jumlah kasus COVID di Indonesia masih terus meningkat, kebijakan yang dikeluarkan belum signifikan berpengaruh pada penurunan kasus. Terjadinya banjir menjadi permasalahan baru dalam penangann bencana. Pemerintah dan masyarakat harus mampu mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 di tempat pengungsian. Setiap daerah umumnya sudah memiliki rencana kontijensi bencana banjir, namun pada kondisi normal. Saatnya pemerintah menyusun rencana kontijensi bencana banjir selama pandemic, karena banyak hal yang harus dicantumkan khususnya terkait protocol kesehatan. Kondisi fisik masyarakat yang menurun di pengungsian sangat rentan terjangkit COVID-19 karena ketahanan melawan virus ini berhubungan erat dengan immunitas tubuh. Pada artikel berikut juga disebutkan proses 3 T (testing, tracing, treatment) harus tetap dilakukan dalam penanganan COVID-19 saat banjir.

Selengkapnya

More Articles ...