logo2

ugm-logo

Ombudsman Usul Indonesia Punya Dana Abadi Hadapi Bencana

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengusulkan agar pemerintah mulai mengumpulkan dana abadi untuk digunakan ketika negara menghadapi masalah-masalah krusial, seperti wabah hingga bencana alam."

Kita agak kurang serius membangun yang namanya sovereign wealth fund, dana yang dikumpulkan untuk hal-hal seperti ini, bencana, serangan wabah, dan menjamin masa depan," kata Alamsyah  di Jakarta, Minggu (8/3/2020).Langkah ini, sudah dilakukan misalnya oleh China. Dalam kurun waktu 16 tahun, negeri tirai bambu itu berhasil mengumpulkan hingga USD 900 miliar.

"Yang diambil sekian persen dari SDA yang dieksploitasi, dari hutan, dan dari aspek-aspek eksploitasi lain yang memang mereka peruntukan untuk mengantisipasi apabila ada bencana alam dan ada hal-hal yang krusial seperti ini," sambungnya.

Indonesia, memang sudah ada mekanisme pengumpulan dana abadi. Tapi masih kecil dan tidak berfokus pada tujuan spesifik."Ada di bawah Kementerian Keuangan dan terlalu banyak. Dia (China) bisa bangun satu rumah sakit hanya dalam sekian hari karena dananya di cukup. Kita menangani bencana di Palu saja sampai hari ini orang masih tinggal di hunian sementara (Huntara)," tegas dia.

Dia pun berharap, pemerintah harus sudah mulai mengumpulkan dana semacam itu. Dan itu pun nanti bakal digelontorkan ketika Indonesia menghadapi situasi genting, seperti bencana alam maupun wabah."Kalau kita istilahnya semacam dana abadi yang hanya bisa dikeluarkan apabila presiden tanda tangan. Seperti di China juga perdana menteri dan presiden tanda tangan baru keluar dan kemudian bangun rumah sakit dengan cepat," urai dia.

Jika menilik kemampuan SDM dalam menghadapi Covid-19, Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hanya memang dukungan dari segi anggaran yang harus dikuatkan."Apakah orang Indonesia mampu? Mampu. Itu rumah sakit di Wuhan, arsiteknya anak Malang. Dari kapasitas kita bisa, tapi resource itu memang harus kita tabung," ujar dia.

Dari APBN

Menanggapi usulan tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk menangani berbagai masalah, seperti bencana alam dan wabah. Dana tersebut dialokasikan ke BNPB.

"Kayak di (Karantina WNI) Natuna memang ditangani langsung oleh BNPB. Kemudian di Departemen Keuangan ada alokasi dana yang disiapkan dalam rangka menghadapi masalah-masalah atau bencana-bencana, wabah seperti Corona maupun bencana alam,"

Ngabalin mengakui bahwa dari segi jumlah anggaran memang belum terlampau besar. Meski demikian, dia menegaskan, khusus untuk penanganan Covid-19, dananya sudah disiapkan pemerintah.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com

Pemerintah Sebut Pasien Sembuh dari Corona Bisa Tertular Lagi

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara pemerintah khusus penanganan wabah Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bisa saja kembali tertular.

"Jadi bukan penyakit kambuh, tapi ketularan lagi," kata Yurianto di di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (8/3).

Oleh karena itu, kata dia, edukasi tentang virus ini penting bagi masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada. Misalnya, penggunaan masker jika sedang sakit, rajin mencuci tangan, dan beberapa tindakan preventif lainnya.

"Kita harus tetap hati-hati karena penyakit ini pada awalnya tidak tunjukan gejala yang berat," ujarnya.

Di sisi lain, Yurianto menyampaikan suspect Corona yang kemudian dinyatakan negatif bakal diminta untuk melakukan self isolate atau mengisolasi diri. Hal itu juga berlaku bagi pasien dalam pengawasan (PDP).

"Beberapa kasus yang kemudian PDP negatif dan sudah boleh pulang, maka langkah berikutnya kita akan melakukan self isolate," ucap Yuri.

Self isolate yang dimaksud itu yakni pasien diminta untuk berada di dalam rumah selama 14 hari. Selama itu, kata Yurianto, yang bersangkutan diminta untuk menggunakan masker dan mengurangi kontak dekat dengan keluarga.

[Gambas:Video CNN]

Yurianto menuturkan selama 14 hari pihak Dinas Kesehatan setempat ataupun puskesmas perlu melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien tersebut.

"Kalau baik semua dan kita nyatakan tidak masalah maka bisa bersosialisasi seperti biasa," ujarnya.

Diketahui, sejumlah pasien Virus Corona di sejumlah negara dinyatakan sembuh. Namun, beberapa di antaranya kembali tertular.

More Articles ...