logo2

ugm-logo

Gempa Sleman dan Letusan Merapi Terkait? Ini Kata Pakar BMKG

TEMPO.CO, Bandung - Sebelum Gunung Merapi meletus terjadi Gempa Sleman sehari sebelumnya. Gempa terjadi Sabtu, sedangkan erupsi Merapi pada Ahad pagi 17 November 2019. Adakah kaitannya?

Gunung Merapi meletus pukul 10.46 WIB. Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), kolom letusan Gunung Merapi tingginya mencapai sekitar 1000 meter.

Sebelumnya pada Sabtu 16 November 2019 pukul 02.54 WIB BMKG mencatat peristiwa Gempa Sleman dengan magnitudo 2,7 yang berpusat di sekitar Gunung Merapi. Episenter terletak pada koordinat 7,63 LS dan 110,47 BT.

Lokasi tepatnya di darat pada jarak 10 kilometer arah selatan dari puncak Merapi pada kedalaman 6 kilometer. "Episenter gempa ini sangat dekat dengan puncak Merapi," kata Daryono, Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Ahad, 17 November 2019.

Peristiwa ini menurutnya mirip dengan erupsi Merapi pada 14 Oktober 2019 yang juga didahului oleh serangkaian aktivitas gempa tektonik yang berpusat di sekitar Merapi.

Aktivitas peningkatan vulkanisme menurutnya sensitif dengan guncangan gempa tektonik. Secara tektovolkanik aktivitas tektonik dapat meningkatkan aktivitas vulkanisme. Syaratnya gunung api sedang kondisi aktif,  kondisi magma sedang cair dan kaya produksi gas.

Erupsi Merapi 2001 dan 2006 juga didahului oleh aktivitas gempa tektonik. "Dalam kondisi seperti itu erupsi gunung api mudah dipicu oleh gempa tektonik," kata Daryono.

Gempa tektonik menurutnya  dapat memicu perubahan tekanan gas di kantong magma sehingga terjadi akumulasi gas dan memicu  erupsi. "Perlu ada kajian empiris untuk membuktikan kaitan gempa dan letusan Merapi itu," katanya.

BNPB Salurkan Dana Rp3,8 Triliun untuk Penanganan Darurat Bencana Selama 2019

BNPB Salurkan Dana Rp3,8 Triliun untuk Penanganan Darurat Bencana Selama 2019

Trubus.id -- Sepanjang tahun 2019, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan Rp3,8 trilyun dana siap pakai (DSP) untuk penanganan darurat bencana di Indonesia. Nilai tersebut mencapai 96,58 persen dari total pagu senilai Rp4 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala BNPB Doni Monardo dihadapan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (13/11).

Pada kesempatan itu, Doni mengungkapkan bahwa DSP sebesar Rp4 triliun telah disalurkan Rp3,87 triliun (96,58 persen), sementara sisanya akan disalurkan usai proses penyelesaian pertanggungjawaban administrasi keuangan selesai.

“Pemanfaatan DSP sebagian terserap untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan yang diprioritaskan pada enam provinsi, yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Data BNPB mencatat DSP yang telah dikeluarkan untuk penanganan karhutla mencapa Rp1 triliun,” demikian dikatakan Doni dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, alokasi DSP masih dibutuhkan untuk kesiapsiagaan dan penanganan potensi bahaya hidrometerologi hingga akhir tahun ini.

Lebih lanjut diakui Kepala BNPB, Komisi VIII meminta BNPB untuk memperhatikan beberapa catatan penanggulangan bencana tahun 2020, antara lain penyiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana karena peralatan yang ada belum memadai, khususnya untuk penanggulangan bencana yang besar seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tsunami dan banjir akibat musim penghujan.

Selain itu, BNPB juga diminta untuk meningkatkan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat dan meningkatkan pelatihan relawan kesiapsiagaan bencana dengan melibatkan pesantren dan stakeholders yang lain.

“Terkait dengan realisasi anggaran penanggulangan bencana tahun 2019 sampai dengan hari ini mencapai Rp3,2 triliun dari pagu dana akhir sebesar Rp4,8 triliun. BNPB masih memiliki sisa anggaran Rp1,6 triliun. Realisasi anggaran ini belum maksimal dikarenakan adanya keterlambatan proses lelang dan gagal lelang serta prioritas pada penanganan darurat bencana,” tambah Doni Monardo.

Pada tahun 2020 nanti pagu anggaran BNPB sebesar Rp700 miliar, yang terdiri dari 3 program yakni, pertama, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp213 miliar; ke dua, program penanggulangan bencana Rp478 miliar; dan yang terakhir adalah program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas Rp8,9 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk DSP yang dialokasikan sebesar Rp4 triliun.

More Articles ...