logo2

ugm-logo

DIY Tambah 3 Lumbung Sosial dengan Rp189 Juta

Solopos.com, JOGJA – Pemda DIY melalui Dinas Sosial DIY kembali menambah tiga kampung siaga bencana (KSB) melalui anggaran 2017 dari Kementrian Sosial sebesar Rp189 juta. KSB dilengkapi dengan lumbung sosial yang di dalamnya berisi berbagai kebutuhan sandang pangan dan papan untuk menghadapi kedaruratan bencana.

Sigit Alifianto Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinsos DIY menjelaskan, hingga akhir 2016, DIY telah membentuk 31 KSB di seluruh kabupaten/kota.

Pembentukan KSB memang tidak terlalu banyak, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY juga memiliki program yang hampir sama yaitu desa tangguh bencana. Akantetapi, KSB memiliki kelebihan karena di dalamnya dilengkapi dengan lumbung sosial.

“Setiap desa yang sudah ada program desa tangguh bencana, maka tidak bisa kami masuki program KSB. Maka kami sinergikan, kami rasional, setiap tiga desa tangguh di sana ada satu KSB, jadi satu KSB bisa mengcover empat desa,” ungkapnya, Senin (16/4/2017).

Ia menambahkan, syarat desa dapat ditunjuk sebagai KSB antara lain, termasuk salahsatu dari 301 desa rawan bencana yang ada di DIY. Selain itu, desa penyangga bencana atau ketika terjadi bencana desa tersebut menjadi basis pengungsian, sehingga layak untuk difasilitasi melalui program KSB.

Kemudian syarat khususnya, yaitu, telah mampu menyiapkan tim KSB yang mereka terdiri atas pengurus mulai dari ketua hingga anggota. Kemudian memiliki bank data yang lengkap mulai dari data kependudukan, jenis pekerjaan warga, nomor ponsel warga dan seterusnya.

Bank data secara rinci tersebut sangat dibutuhkan saat terjadi darurat bencana. Syarat lain, kata dia, desa tersebut memiliki gardu sosial sebagai tempat berkumpulnya tim. Kemudian memiliki tempat atau bangunan yang bisa dijadikan sebagai lumbung sosial.

“Di DIY memiliki 393 desa dan 45 kelurahan, ada 301 desa dan kelurahan. yang rawan bencana, serta 229 diantaranya rawan longsor,” ungkapnya.

Sigit menyatakan, keberadaan lumbung sosial menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Mengingat lumbung di KSB telah dilengkapi berbagai alat kedarurat yang bersifat sandang, pangan dan papan. Berbagai persedian yang ada di lumbung itu seperti shelter kit berupa tenda, matras dan velbed.

Kemudian sandang seperti silimut, pakaian, serta paket bantuan mulai dari kebutuhan makanan dan pakaian orang dewasa hingga anak-anak. Di lumbung itu juga tersedia berbagai peralatan dapur dan alat evakuasi sejenis pelampung tandu dan lainnya.

“Untuk jumlah dan jenis logistik yang ditempatkan di sesuaikan dengan kondisi bangunan lumbung sosial dan kerawanan jenis bencana di lokasi,” kata dia.

Jika stok dalam lumbung itu kehabisan, maka Dinsos DIY akan mengupayakan untuk mengisi melalui koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota. Selain itu, sejumlah CSR di sekitar KSB juga dilibatkan dalam mengisi lumbung.

Menurutnya, dari beberapa pemantauan di lumbung sosial yang sudah berjalan, stok kebutuhan sandang, pangan dan papan bisa mencapai Rp200 juta lebih. Khusus untuk bahan makanan, warga diperbolehkan memanfaatkan untuk kegiatan sosial jika tidak dipakai untuk penanggulangan bencana agar bahan makanan tidak kedaluarsa.

Sigit menegaskan, pihaknya akan menambahk tiga lumbung sosial melalui program KSB di 2017. Antara lain di Desa Sendangagung, Minggir, Sleman yang akan digulirkan pada 26 hingga 28 April 2016, di Desa Gulurejo, Lendah, Kulonproro pada 9 – 11 Agustus 2017 dan di Desa Songbanyu, Girisubo, Gunungkidul pada 24 – 26 Agustus 2017. “Menggunakan dana dari APBN dengan anggaran Rp189 juta,” ungkapnya.

Mantap! BPBD Babel Latih Kepala Desa Tanggulangi Bencana

BABEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan pelatihan mitigasi bencana kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bangka Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.

"Kami berharap meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai penanggulangan bencana akan mempermudah proses koordinasi di tingkat pemerintahan sehingga mampu meminimalkan risiko yang ditimbulkan saat terjadi bencana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Babel, Najamudin di Muntok, Selasa (18/4/2017).

Ia mengatakan, pelaksanaan mitigasi penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana yang menyebutkan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan badan usaha.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan tiga elemen penting itu bisa melakukan penanggulangan dengan terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada tahapan prabencana, tanggap darurat dan pascabencana.

"Perencanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan pada setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan menjadi salah satu kebijakan penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan," kata dia.

Dalam hal itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan penanggulangan bencana, PP Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan pengelolaaan bantuan bencana dan PP Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran serta lembaga internasional dan lembaga asing nonpemerintah dalam penanggulangan bencana.

Dari beberapa peraturan itu, kata Najamudin, mekanisme yang dilakukan terbagi atas tiga tahapan, yaitu prabencana, tanggap darurat dan pascabencana.

"Dengan aturan itu kami harapkan akan mempermudah koordinasi dan pelaksanaan penanganan bencana yang sering terjadi di daerah, baik berupa bencana alam, nonalam dan bencana sosial," katanya.

More Articles ...