Martapura – DPRD Kabupaten Banjar mendorong BPBD Banjar untuk memanfaatkan aplikasi Inlog dalam pengelolaan logistik bencana. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) BPBD tahun 2025, di Aula Kecamatan Martapura Timur, Selasa (11/3/2025).
Menurut Hj. Anna Rusiana, aplikasi Inlog dapat membantu daerah dalam mengakses bantuan logistik dari pemerintah pusat secara lebih cepat dan efisien. “Saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kota Bogor, mendapatkan informasi bahwa daerah dapat mengajukan permintaan bantuan melalui Inlog. Ini sangat bermanfaat, dan Saya harap BPBD Banjar bisa memanfaatkannya seperti daerah lain,” ujarnya.
Sekretaris BPBD Banjar, Achmad Norsailah, menyampaikan bahwa Kabupaten Banjar memiliki risiko tinggi terhadap berbagai bencana, termasuk banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Dengan 20 kecamatan, yang terbanyak di Kalimantan Selatan, kebutuhan logistik menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan bencana.
Selain mendorong penggunaan Inlog, DPRD Banjar juga menyoroti pentingnya regulasi terkait kebencanaan. Achmad Norsailah menjelaskan bahwa Kabupaten Banjar sudah memiliki Perda Kebencanaan dan Karhutla, yang perlu dipahami oleh masyarakat agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya saat terjadi bencana. “Perda ini penting agar masyarakat tidak hanya memahami apa itu bencana, tetapi juga mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta bagaimana pemerintah berperan dalam penanggulangan,” jelasnya.
DPRD Banjar berkomitmen untuk terus mendukung BPBD dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi bencana, termasuk dengan optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi seperti Inlog untuk mempercepat distribusi bantuan.