logo2

ugm-logo

Evaluation of COVID-19 Vaccine Effectiveness

Selamat berjumpa kembali pembaca website bencana kesehatan. Pengantar website minggu ini membahas terkait dengan vaksin COVID-19. Pada 17 Maret 2021, WHO menerbitkan buku berikut sebagai panduan sementara untuk melihat evaluasi keefektifan vaksin COVID-19. Evaluasi bagaimana vaksin dapat bekerja dalam satu populasi umumnya mempertimbangkan tiga parameter yaitu kemanjuran, efektivitas dan dampak. Kemanjuran diperkirakan dalam uji klinis pra lisensi. Dampak program vaksinasi pada beban penyakit dapat dievaluasi menggunakan sistem surveilans yang membandingkan kejadian penyakit sebelum dan sesudah implementasi vaksin. Penyebaran SARS CoV-2 yang bervariasi serta pencarian perawatan dan pola diagnostik COVID-19 yang mungkin berubah setelah vaksin diluncurkan, menghalangi evaluasi dampak pra dan pasca vaksinasi di sebagian besar pengaturan. Sehingga studi dampak pra serta pasca formal, seperti rangkaian waktu yang terputus, cenderung menantang untuk vaksin COVID-19. Jika studi dampak pra serta pasca dilakukan, langkah  -langkah untuk menilai tren temporal akan menjadi penting. Misalnya, peneliti dapat membuat perbandingan perubahan kontemporer dalam tingkat COVID-19 antara kelompok atau area yang ditargetkan untuk vaksin dan kelompok yang tidak ditargetkan, atau menilai perubahan dalam tingkat pengujian atau persentase positif diantara orang - orang yang diuji setelah pengenalan vaksin. Namun, dalam banyak pengaturan, studi semacam itu akan sangat sulit untuk ditafsirkan, kecuali ada pengurangan yang jelas terlihat dalam insiden bertepatan dengan pengenalan vaksin

Selengkapnya

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT

Selamat berjumpa kembali pembaca website bencana kesehatan. Pengantar minggu ini akan membahas kebijakan terbaru untuk menekan kembali lonjakan kenaikan kasus COVID-19. Dimulai dari pasca lebaran Idul Fitri, kasus COVID-19 di Indonesia semakin meningkat khususnya di Jawa dan Bali. RS semakin kewalahan dan kolabs dengan lonjakan pasien COVID-19. Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur RS rujukan pasien terpapar COVID-19 nyaris penuh, terutama di Jawa. Kemenkes menginstruksikan pemerintah daerah untuk menambah jumlah tempat tidur di RS rujukan serta meningkatkan ruang rawat bagi pasien. Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan lonjakan kasus ini, namum ketidakdisiplinan masyarakat dengan protokol kesehatan mengakibatkan penyebaran COVID-19 semakin cepat. Dengan dikeluarkan kebijakan PPKM Darurat, pemerintah menghimbau kembali supaya masyarakat bekerja sama semaksimal mungkin dengan keterlibatan mereka mengikuti protokol kesehatan. Kebijakan PPKM Darurat ini berlaku 3 - 20 Juli 2021 di beberapa kabupaten/kota se - Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan pada kegiatan perkantoran, belajar mengajar, pusat perbelanjaan, kegiatan ibadah, fasilitas umum dan sebagainya.

Selengkapnya

More Articles ...