logo2

ugm-logo

Anies Minta Peringatan Dini Disiarkan Satu Hari Sebelum Banjir Datang

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Di Ingub tersebut Anies minta peringatan dini disiarkan sebelum banjir datang.

"Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kebijakan banjir serta sistem penanggulangan bencana banjir yang antisipasif, prediktif, cerdas, dan terpadu," tulis Anies dalam ingub tersebut, seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9/2020).

Dalam hal penanggulangan banjir, Anies meminta Pemprov DKI memberikan deteksi dan peringatan dini. Peringatan dini harus diberikan selambatnya 1 hari sebelum banjir.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir, yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kebanjiran selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian, dengan target September 2020," ujar Anies.

Seperti diketahui, Anies Baswedan ingin meningkatkan sistem pengendalian banjir dengan mengeluarkan ingub tersebut. Dalam ingub tersebut, Anies menulis terjadi peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim. Maka perlu percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir.

"Diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini, dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," ujar Anies dalam ingub tersebut.

Waspadai, Ternyata Covid-19 Menyebar Lebih Mudah dari yang Dikira

KOMPAS.com - Sejak masa awal pandemi Covid-19 merebak, salah satu perdebatan yang kerap muncul adalah kemungkinan virus corona menyebar lewat udara atau tidak.

Dalam laporan resmi yang diunggah pada awal Juli lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan virus corona memang bisa menyebar melalui udara.

Namun, masih banyak pihak yang meragukan kesimpulan tersebut.

Nah, belum lama ini, laporan WHO yang menyatakan kemungkinan penyebaran virus corona lewat udara juga didukung oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

Di situs resminya, CDC menyebutkan virus corona dapat menyebar melalui tetesan liur (droplet) atau partikel kecil yang diproduksi seseorang saat bernapas.

"Virus di udara, termasuk Covid-19 paling menular dan mudah menyebar," demikian penjelasan dalam situs CDC.

Sebelum panduan itu diperbarui, CDC menyatakan, Covid-19 diperkirakan menyebar saat seseorang berada dalam jarak dekat dengan orang lain, sekitar dua meter.

CDC juga menyebutkan, Covid-19 bisa menyebar lewat tetesan pernapasan saat seseorang yang terinfeksi virus berbicara dan mengalami batuk atau bersin.

Penjelasan di laman tersebut diperbarui pada Jumat (18/9/2020).

" Covid-19 menyebar lewat tetesan pernapasan atau partikel kecil seperti aerosol yang dihasilkan saat seseorang yang terinfeksi virus batuk, bersin, bernyanyi, berbicara, atau bernapas."

Partikel tersebut dapat memicu infeksi ketika terhirup oleh hidung, mulut, saluran udara, dan paru-paru.

"Ini dianggap sebagai cara utama penyebaran virus," demikian penjelasan yang tertulis.

Laman CDC pun menambahkan, ada bukti tetesan pernapasan dan partikel bisa bertahan di udara dan terhirup orang lain, serta menyebar lebih dari jarak dua meter.

"Secara umum, ruangan tertutup tanpa ventilasi yang baik meningkatkan risiko ini."

Dengan penjelasan itu, CDC lalu memperbarui pedoman untuk melindungi diri dan orang lain.

Sebelumnya, mereka menyarankan setiap orang agar menjaga jarak fisik sekitar dua meter, mencuci tangan, rutin membersihkan, dan mendisinfeksi permukaan, serta menggunakan masker saat berada di sekitar orang lain.

Saat ini, pembaruan pedoman menyebutkan agar setiap orang menjaga jarak setidaknya dua meter dari orang lain apabila memungkinkan. 

Lalu, meminta orang untuk memakai masker serta membersihkan dan mendisinfeksi permukaan.

Selengkapnya

More Articles ...