logo2

ugm-logo

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanggulangan Bencana

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanggulangan Bencana

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah gencar mendorong pemerintah desa turut memprioritaskan penggunaan dana desa untuk kebencanaan. Hal ini dilakukan dalam rangka turut membantu mengurangi risiko bencana, dan aturannya telah tertuang dalam Permendesa nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kemendes PDTT Hasman Maa'ni menilai Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan dilewati oleh ring of fire. Karenanya, Indonesia memiliki potensi kebencanaan yang sangat beragam, mulai dari bencana teknonik hingga vulkanik.

Adapun peluang pemanfaatan dana desa dapat dilakukan lebih dalam untuk pengurangan risiko bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan. Semua ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial serta penanganan bencana alam dan bencana sosial.

"Ada di bab dua pasal 8, ayat 1d yang menyebutkan pengadaan, pembangunan, pengembangan serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan alam untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, penanganan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup," kata Hasman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion yang digelar atas kerja sama Kemendes PDTT dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2019 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (11/10/2019).

Lebih lanjut Hasman menjelaskan dalam hal pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk penanggulangan bencana alam atau kejadian luar biasa lainnya, meliputi kegiatan tanggap darurat bencana alam, pembangunan jalan evakuasi dalam bencana gunung berapi, pembangunan gedung pengungsian, dan pembersihan lingkungan perumahan yang terkena bencana alam.

"Selain itu juga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan perumahan yang terkena bencana alam, pembuatan peta potensi rawan bencana di Desa, P3K untuk bencana, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Desa dan sarana prasarana untuk penanggulangan bencana yang lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam musyawarah Desa," katanya.

Hasman menjelaskan pihaknya pada dasarnya lebih fokus pada upaya mitigasi. Namun tidak menutup kemungkinan untuk terlibat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

"Untuk tanggap darurat kami tidak punya tupoksi di sana. Tapi, kami tetap hadir di sana seperti banjir bandang di Garut, erupsi Gunung Sinabung, longsor di Ponorogo, gempa di Lombok, Palu dan Selat Sunda. Bahkan, Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu melalui Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana telah memberikan bantuan dalam percepatan rehab/rekon daerah pasca bencana di Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Donggala," katanya.

Hasman berharap, dengan adanya Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang salah satunya terkait kebencanaan bisa di terapkan oleh pemerintah desa.

"Kalau ada yang belum menerapkannya, harus kita bantu sosialisasikan, harus kita inisiatifkan sehingga penggunaan dana desa untuk kebencanaan dapat dilakukan karena ada regulasinya yakni permendes," katanya.
(akn/prf)

Solusi Hadapi Kebakaran Hutan dan Bencana Alam, Ini Tanaman Tahan Api dan Tahan Air

Liputan6.com, Pangkal Pinang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan 10.000 bibit pohon laban, tanaman asli Indonesia yang tahan api, untuk daerah-daerah yang wilayahnya rawan menghadapi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

"Kalau ada gubernur, bupati, dan wali kota yang berminat, maka silakan ambil bibit pohon laban tersebut," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo saat menghadiri puncak peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana di Pangkalpinang, Minggu (13/10/2019).

Pohon laban tergolong tahan api, tidak mati meski sudah hangus terbakar. Jenis pohon berkayu keras dan tahan air ini cocok menjadi tanaman sekat bakar untuk menghambat api meluas saat terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Saya cari pohon laban dan ketemu. Saat ini BNPB memiliki 10.000 bibit pohon tahan api tersebut," kata Doni.

Ia mengatakan kepala daerah yang ingin mendapatkan bibit pohon laban bisa mengajukan permintaan ke BNPB.

"Maksimal kepala daerah hanya mendapatkan satu paket bibit yang berisikan 500 batang dan tidak boleh lebih," katanya dilansir Antara.

Doni mengemukakan, perlunya upaya-upaya untuk mencari dan mengembangbiakkan tanaman-tanaman yang bisa digunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan bencana alam.

"Kita harus berkomitmen untuk mencegah bencana alam ini, terkadang hal-hal yang sederhana sering diabaikan, dimana ketika musim kemarau selalu terjadi kekeringan dan kebakaran. Demikian juga ketika musim hujan, selalu terjadi banjir, longsor, dan bencana alam," katanya.

"Kita harus terus mencari cara-cara yang bersifat tradisional, misalnya mencari tanaman-tanaman yang bisa (digunakan untuk) mengantisipasi dan mencegah bencana alam tersebut," ia menambahkan.

More Articles ...