logo2

ugm-logo

3 Efek Samping Vaksin COVID-19 yang Ditemukan Sejauh Ini

Jakarta - Vaksin COVID-19 sangat ditunggu masyarakat seluruh dunia agar terhindar dari infeksi virus Corona. Dari banyaknya vaksin yang tengah diteliti ilmuwan, vaksin Pfizer-BioNtech dan vaksin Moderna menunjukkan efektivitas terhadap virus Corona lebih dari 90 persen.

Saat ini, vaksin Pfizer-Biontech dan vaksin Moderna telah mengantongi izin edar darurat dari FDA dan tengah digunakan di berbagai negara termasuk Inggris, Bahrain, Amerika Serikat, Kanada, dan Arab Saudi.

Dua vaksin tersebut menggunakan potongan kode genetik untuk memunculkan respons imun yang disebut vaksin mRNA. Jenis vaksin ini tidak mengubah sel manusia, tetapi hanya memberikan instruksi pada tubuh untuk membangun kekebalan terhadap virus Corona.

Meskipun vaksin ini memiliki efisiensi lebih dari 90 persen, keduanya juga memiliki beberapa efek samping yang akan dirasakan saat disuntikkan ke tubuh. Maka dari itu, penting mengetahui efek samping apa yang mungkin akan terjadi setelah vaksinasi.

Dikutip dari Healthshots, berikut tiga efek samping yang teramati sejauh ini pada pemberian vaksin COVID-19 berbasis mRNA.

1. Nyeri di area suntikan

Vaksin COVID-19 akan diberikan dalam dua dosis selang tiga minggu. Berdasarkan data terbaru yang dikumpulkan dari 37.586 peserta yang mendaftar dalam uji klinis tahap 3, 18.801 menerima vaksin, sementara 18.785 telah menerima plasebo, efek samping yang paling sering dilaporkan orang setelah divaksin adalah reaksi di tempat penyuntikan. Beberapa melaporkan adanya kemerahan, demam, hingga pembengkakan ringan di area bekas suntikan.

Dalam beberapa kasus, orang merasa agak sulit untuk menggerakkan lengan karena sakit.

2. Kelelahan, sakit kepala dan nyeri otot

Efek samping setelah vaksin juga meliputi kelelahan, sakit kepala, dan nyeri otot. Kelelahan terlihat pada 63 persen peserta, sementara sakit kepala dan nyeri otot memengaruhi masing-masing 55 persen dan 38 persen.

Umumnya gejala tersebut ringan dan akan membaik dalam satu atau dua hari. Beberapa orang juga merasa menggigil, nyeri sendi, dan demam setelah penyuntikan vaksin dosis kedua.

3. Gangguan neurologis

Tingkat efek samping serius yang dilaporkan kurang dari 0,5 persen pada vaksin COVID-19. Ada empat kasus Bell's palsy atau kelumpuhan wajah pada orang yang diberi vaksin di Amerika Serikat.

Namun, praktisi medis mengatakan tidak ada yang perlu dihawatirkan, karena kondisi tersebut konsisten jumlahnya dengan kasus yang dilaporkan sebelumnya. Di sisi lain, belum ada penelitian lebih lanjut yang menunjukkan bahwa kondisi itu disebabkan karena vaksin.

Tak Semua Bisa Suntik Vaksin Covid-19, Ini Penyakit Penyerta yang Belum Layak Vaksinasi

PIKIRAN RAKYAT- Upaya pasti Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 memang patut diapresiasi, karena tak main-main melalui program vaksinasi Covid-19 secara gratis akan dilakukan awal tahun 2021.

Tentunya dengan pemberian vaksin Covid-19 kedepannya diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi pandemi virus Covid-19.

Menindaklanjuti program vaksinasi yang baru bisa dilakukan kepada usia 18 hingga 59 tahun ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyebut ada sederet daftar jenis penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin.

Berdasarkan surat rekomendasi PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit dalam Indonesia) Senin, 28 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews, berikut sejumlah penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Sama dengan orang dengan penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin. Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

3. Orang dengan infeksi akut

Disebutkan sebagai golongan orang yang tidak layak divaksin, yakni pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.

4. PGK non dialysis

Menurut PAPDI saat ini pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid.

5. PGK dialysis

PGK dialysis (hemodialisis dan dialysis peritoneal) sama seperti yang non PGK dialysis maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak divaksin.

Pemberian vaksin belum direkomendasikan terhadap pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

6. Transplantasi Ginjal

Pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona dari Afrika Selatan Ditemukan di Jepang

7. Hipertensi

Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi belum direkomendasikan layak divaksin, karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, dan masih menunggu hasil uji klinis di Bandung.

8. Gagal jantung

Bagi yang memiliki Riwayat gagal jantung vaksinasi ini belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid pada kondisi ini.

selengkapnya

More Articles ...