logo2

ugm-logo

ransisi Pemulihan Bencana Tsunami Banten Diberlakukan

Periode transisi darurat menuju peralihan diberlakukan selama 2 bulan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang resmi berakhir pada 4 Januari 2019. Kini priode transisi darurat menuju peralihan diberlakukan selama 2 bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan kini penanganan darurat masih dilakukan. “Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara atau huntara,” ujar Sutopo dalam keterangan resminya.

Menurut Sutopo, Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.

Sedangkan ntuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6 hingga 19 Januari 2019.

Untuk korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi dan sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.

Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi. Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, pada 22 Desember 2018. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Hingga kini, BNPB mencatat 437 korban jiwa akibat bencana tsunami tersebut.

Sementara itu, 10 orang masih dinyatakan hilang, 9.061 orang mengalami luka-luka, dan 16.198 orang mengungsi.

sumber: jurnas.com

Pemkab Lampung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami

Pemkab Lampung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami

Lampung - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang status masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami. Hal itu sekaligus merupakan perpanjangan kedua setelah terjadi bencana tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam.

Informasi dari Dinas Kominfo Lamsel di Kalianda sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/1/2019), menyebutkan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto telah mengeluarkan SK Nomor B/30/VI.02/Hk/2019 tanggal 6 Januari 2019 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa pertimbangan dari surat Badan Geologi Kementerian ESDM 27 Desember 2018 perihal peningkatan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) sampai penetapan perpanjangan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami berakhir pada 5 Januari 2019.

Status Gunung Anak Krakatau tetap level III (siaga) dan penanganan pengungsi masih diperlukan.

Situasi tanggap darurat penanganan tsunami di Kabupaten Lamsel perlu tambahan periode operasi tanggap darurat.

Karena itu, Plt Bupati Lamsel menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat penanganan bencana tsunami Kabupaten Lamsel, dengan perpanjangan selama 14 hari, dari 6 Januari sampai 19 Januari 2019.

Penetapan ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana tsunami Kabupaten Lamsel.

Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lamsel telah diperpanjang satu pekan mulai Minggu (30/12).

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel I Ketut Sukerta, fokus masa tanggap darurat tahap kedua adalah pencarian korban yang dilaporkan masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi yang terkena dampak tsunami Selat Sunda di Lamsel.

"Fokus masih ke pencarian korban yang hilang delapan orang dan penanganan pengungsi, seperti pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi," kata dia lagi.

"Mereka yang kehilangan rumah tengah dipikirkan, apakah disiapkan hunian sementara dan sebagainya," katanya pula.

Ketut menyatakan semua kebutuhan dasar pengungsi ataupun korban terus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah dari makanan, pakaian, sampai tempat tinggal, termasuk kebutuhan anak-anak sekolahnya.

"Semua yang berkaitan dengan mereka pasti dipikirkan," kata dia lagi.

Sekda Pemerintah Kabupaten Lamsel Fredy SM telah menyampaikan masa tanggap darurat diperpanjang sampai Sabtu, 5 Januari 2019.

"Ya, tanggap darurat diperpanjang tujuh hari lagi sampai dengan tanggal 5 Januari," kata Sekdakab Lamsel itu pula.
(asp/asp)

sumber: detik.com

More Articles ...