
LHOKSUKON - Meski banjir yang merendam sejumlah kecamatan di Aceh Utara sudah surut namun dampak yang ditimbulkan termasuk luar biasa sehingga Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib harus menetapkan status darurat banjir untuk daerahnya.
Status darurat banjir Aceh Utara ditetapkan selama satu minggu mulai 17 hingga 23 November 2018. Keputusan Nomor 360/505/2018 Tanggal 17 November 2018 itu ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib.
Bupati Aceh Utara menetapkan status darurat banjir setelah enam kecamatan di wilayahnya terendam yaitu Samudera, Syamtalira Aron, Geureudong Pase, Meurah Mulia, Matangkuli, dan Sawang. Banjir luapan itu menyebabkan jebolnya tanggul Krueng Pase di Desa Mancang, Desa Tanjong Awe, Kecamatan Samudera, dan di Desa Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron.
“Banjir juga merendam persawahan di Kecamatan Samudera, Matangkuli, Syamtalira Aron, Meurah Mulia, dan Sawang,” ujar Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib kepada Serambi, kemarin. Banjir kali ini juga merendam Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di kawasan Kecamatan Samudera dan Syamtalira Aron.
“Banjir kemarin selain memacetkan aktivitas ekonomi masyarakat juga menghancurkan sejumlah rumah di Kecamatan Samudera dan Syamtalira Aron,” ujar Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Cek Mad. terkait dengan kondisi itu, kata Cek Mad, perlu ditetapkan status darurat banjir di Aceh Utara, sehingga penanganan pascabencana akan lebih cepat.
Menurut Cek Mad, jika tidak ditetapkan darurat bencana, pemerintah tidak bisa segera menangani kerusakan infrastruktur dan ini akan sangat membahayakan bagi masyarakat. Misalnya, lanjut Cek Mad, penanganan tanggul yang jebol di Samudera dan Syamtalira Aron
menjadi prioritas karena lokasinya sangat dekat dengan rumah masyarakat. Jika banjir susulan terjadi, risikonya akan lebih besar.
“Kita sudah menyampaikan kondisi ini ke Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk membantu Pemerintah Aceh Utara menangani persoalan pascabanjir. Kalau mengharapkan dana kita, tak mencukupi sementara penanganannya sangat mendesak,” ujar Cek Mad.
Ditambahkan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lhokseumawe, curah hujan pada Desember tahun ini akan meningkat. “Jadi status ini bisa diperpanjang nantinya jika memang kondisi mengharuskan demikian. Kita berharap masyarakat selalu waspada,” pungkas Cek Mad.
Kalak BPBD Aceh Utara, Munawar menyebutkan, sebanyak 37 kepala keluarga di Desa Alue, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara hingga Selasa (20/11) siang masih mengungsi karena beberapa kawasan masih terendam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara, Edi Anwar menyebutkan, pihaknya sudah menurunkan satu alat berat jenis beko untuk memperbaiki tanggul yang rusak di Desa Kumbang, Mancang, dan Tanjong Awe. “Tapi harus diselesaikan dulu di Desa Kumbang karena baru ada satu alat berat,” kata Edi Anwar.
Ditambahkan, untuk Aceh Utara ada tujuh titik tanggul sungai yang perlu diperbaiki, karena sebelumnya juga pernah jebol namun belum diperbaiki secara permamen. “Ini kita tangani dulu secara darurat. Untuk membangun permanen butuh dana besar dan butuh proses. Kita berharap meski penanganan darurat warga tidak khawatir lagi,” demikian Kadis PUPR Aceh Utara.(jaf)
sumber: http://aceh.tribunnews.com