logo2

ugm-logo

Bupati Lombok Utara Diminta Keluarkan Cadangan Beras 100 Ton

Menteri Sosial Idrus Marham.

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Idrus Marham meminta Bupati Lombok Utara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat agar bisa mengeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton bagi korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 12 Tahun 2012, bupati/wali kota berwenang menggunakan CBP untuk penanganan tanggap darurat akibat bencana yang terjadi di wilayahnya paling banyak 100 ton dalam kurun waktu satu tahun.

"Sementara di tingkat provinsi, gubernur dapat menerbitkan SK untuk mengeluarkan CBP hingga 200 ton," kata Idrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/8).

Apabila CBP tersebut telah digunakan, SK keperluan beras di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos. Untuk pemenuhan kebutuhan makan pengungsi dan warga terdampak gempa, Pemerintah telah mendirikan empat dapur umum di Kabupaten Lombok Utara.

Kemensos juga menyerahkan tiga ribu paket sembako bantuan Presiden tahap pertama dari rencana 10 ribu paket sembako.

Dapur umum disiapkan untuk pengungsi, warga, dan relawan yang berada di posko pengungsian dan sekitarnya. Sejumlah dapur umum dari berbagai elemen masyarakat juga didirikan di beberapa titik.

Sedangkan sembako disalurkan untuk menjangkau warga yang bertahan di medan sulit atau berada di lingkungan sekitar rumahnya dan masih bisa memasak untuk keluarganya.

"Kami bisa memahami sebagian masyarakat ingin bertahan di dekat rumah, maka sembako kami bagikan untuk bisa dikelola oleh warga," kata Idrus.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat menyebut pihaknya mengerahkan Tagana dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk distribusi sembako dan nasi bungkus dari dapur umum.

Sejumlah Pemprov pun, lanjutnya, telah memberangkatkan Tagana. Rinciannya, Tagana Jatim sebanyak 20 orang, Tagana Sulawesi Selatan 10 orang, Tagana Gorontalo 7 orang, dan Tagana Kalimantan Selatan lima orang.

"Mereka akan bergabung dengan tim Kemensos di Posko Induk di Kecamatan Tanjung. Selanjutnya berbagi tugas ke berbagai titik terdampak gempa," tandas Harry.

(ugo/arh)

sumber: cnn

Istana Khawatir Indonesia Rugi Jika Tetapkan Bencana Nasional

Istana Khawatir Indonesia Rugi Jika Tetapkan Bencana Nasional

Jakarta, CNN Indonesia -- Istana mengakui sektor pariwisata menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional terhadap gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Indonesia akan mengalami kerugian sangat besar apabila bencana alam di Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional.

"Kalau kami menyatakan bencana nasional berarti bencana itu seluruh nasional, dan menjadikan travel warning. Negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/8). "Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak."

Menurutnya, penetapan status bencana nasional benar-benar bisa menutup pintu wisatawan dalam bahkan luar negeri ke seluruh Pulau Lombok hingga Bali.

"Jadi supaya tidak salah karena begitu bencana nasional, dampaknya luar biasa," kata mantan Wakil Ketua DPR ini
Hal serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, bencana letusan Gunung Agung di Bali menjadi salah satu contoh tak perlu menetapkan status bencana nasional.

"Pengalaman kami waktu di Bali, begitu dibilang bencana nasional, langsung (turun), lari. Padahal treatment-nya sama aja," ucapnya.
Tetapi, ia menyatakan pemerintah pusat akan tetap membantu pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menanggulanggi bencana alam di Lombok seperti menangani bencana nasional.

Hal ini disampaikan menyikapi desakan sejumlah pihak kepada Jokowi untuk segera menyatakan gempa Lombok menjadi bencana nasional. Salah satunya oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Mereka berpendapat tak ada lagi alasan bagi Jokowi menunda penetapan status bencana nasional untuk gempa Lombok.

Gempa berkekuatan 7,0 SR kembali mengguncang Lombok Timur, NTB. Gempa tersebut merupakan gempa dengan magnitudo terbesar sejak gempa mengguncang NTB pekan lalu.

BNPB mencatat sejak gempa mengguncang Lombok awal Agustus, tercatat ratusan orang meninggal. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan status bencana nasional.

Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa penetapan bencana nasional harus memuat indikator, jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

More Articles ...