logo2

ugm-logo

Empat Titik di Sukabumi Dilanda Bencana Pascahujan Deras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peristiwa hujan disertai angin kencang di Kota Sukabumi menyebabkan bencana di empat titik berbeda. Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan.

''Hingga Senin (18/10), kami terus berupaya menangani dampak dari intensitas hujan yang terjadi,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, Senin sore. Sejak Ahad (17/10) dilaporkan ada sebanyak empat kasus bencana.

Bencana itu kata Zulkarnain, berakibat pada sejumlah rumah warga rusak. Bencana pertama yakni angin puting beliung menimpa kampung di RW 01 Cigunung, RW 12 Babakan, RW 03 Babakan dan RW 04 Kubang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Dilaporkan kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bencana itu menyebabkan satu atap rumah warga terangkat angin, satu pohon karet tercabut akarnya sehingga tumbang menimpa rumah warga atas nama Isam (70 tahun) dan Ny Titin serta satu tembok rumah bekas pabrik kue jebol.

Bencana kedus lanjut Zulkarnain, banjir permukaan jalan di RT 04 RW 04 Jalan Merdeka Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu pada pukul 16.30 WIB. Hal ini dipicu oleh drainase pinggr jalan tersumbat menggenang radius 30 meter dari akibat sampah serta kurangnya bak kontrol air sepanjang trotoar.

Selanjutnya ungkap Zulkarnain, cuaca ekstrem mengakibatkan sebagian atap rumah warga atas nama Uen (61) warga Cibodas RT. 03 RW 01 Kelurahan Cikundul, Lembursitu ambruk. Kondisi itu dipicu oleh keadaan atap rumah lapuk.

Terakhir, cuaca ekstrem di Kuta Pasir RT 03 RW 11, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh mengakibatkan retakan dinding dan atap dapur rumah warga atas nama Neneng Sri Giantini. Bencana ini dipicu karena lapuk dan luas terdampak 24 meter persegi.

''BPBD meminta warga supaya tetap waspada terhadap kondisi ini, dengan tetap cermat memantau kondisi lingkungan setiap saat,'' ungkap Zulkarnain. Sebab keselamatan saat darurat kejadian lebih banyak orang terselamatkan karena faktor diri sendiri.

Di sisi lain terang Zulkarnain, BPBD terhadap beberapa laporan ini dari sejak Ahad kemarin hingga Senin malam melakukan tindakan penanganan. Misalnya memasang bambu dan pemotongan pohon yang tumbang.

Selain itu lanjut Zulkarnain, pada kesempatan tersebut juga diberikan bantuan stimulan bagi korban yang terkena langsung bencana sebagai bentuk respons atas peristiwa. Salah satunya kepada ibu Titin yang rumahnya tertimpa pohon tumbang di Kampung Kubang RT 01 RW 03, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

PPKM Diperpanjang, 9 Daerah di Jawa-Bali Ini Berstatus Level 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 19 Oktober-1 November 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (19/10/2021), ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.

Sembilan daerah di tiga provinsi berstatus level 1, yakni:

Jawa Barat

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Banjar

Jawa Tengah

  • Kota Tegal
  • Kota Semarang 

Jawa Timur

  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Pasuruan

Adapun daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Indikator tersebut yakni angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk.

Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

More Articles ...