logo2

ugm-logo

Pasca Seminar Kaitan Peningkatan Risiko Bencana dengan Pencapaian MDGs


Tahap 3: Pasca seminar, hasil kesepahaman, diskusi, dan temuan saat seminar akan disebarluaskan melalui media website bencana kesehatan baik dalam bentuk reportase, dokumentasi, dan materi seminar. Hasil ini dapat diakses oleh siapa saja yang mengunjungi website bencana. rangkaian advokasi pasca seminar berlanjut dengan diskusi yang dibangun menggunakan email peserta, narasumber, dan fasilitator (PKMK FK UGM) terkait hasil temuan dilapangan dan masukan dari semua yang terlibat. Pokja Bencana FK UGM bersama dengan narasumber dan pembahas kemudian menyusun policy brief yang akan disebar luaskan kepada stakeholeder, dinas kesehatan, BPBD, dan PPKK 9 Regional. Kegiatan ini akan dijadwalkan april dan mei 2015.

TAHAP 3: Pasca Advokasi Tatap Muka

Kegiatan

Jadwal

Penanggungjawab

Publikasi online hasil seminar melalui web bencana kesehatan dalam bentuk reportase, dokumentasi dan materi seminar.

Maret 2015

Oktomi Wijaya

Diskusi lanjutan dengan pembicara, pembahas dan fasilitator dengan menggunakan webinar

Maret-Mei 2015

Oktomi Wijaya

Pembuatan policy brief untuk disebarkan kepada stakeholder BNPB, BPBD, PPKK 9 regional, Dinas Kesehatan.

Mei 2015

Madelina Ariani

Kami mengundang seluas-luasnya rekan sekalian yang selama ini berkecimpung dalam kebencanaan dan kesehatan untuk terlibat dalam forum diskusi pasca seminar ini. Caranya dengan mengkonfirmasi kesediaan rekan sekalian ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan format Nama, Instansi tempat bekerja/mahasiswa/peneliti, nomor HP dengan subjek email Konfirmasi Tahap 3 Seminar Bencana.

BNPB Sertifikasi Standar Kompetensi Penanganan Bencana

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat nota kesepahaman dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mensertifikasi personil.  Tiap personil harus siap diuji kompetensinya dalam keahlian penanganan bencana.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, mengatakan, sertifikasi ini sebagai salah satu standar kompetensi dalam profesi penanggulangan bencana. “Kita tidak boleh kalah dengan personil luar negeri. Selam ini kemampuan dan ketangguhan yang kita milik dalam penanggulangan bencana tidak diragukan lagi,” kata Syamsul, Jumat (6/2/2015).

Dia mengungkapkan, pendidikan dan pelatihan berbasis standar kompetensi menjadi keharusan. Lulusan dari pendidikan dan pelatihan harus siap diuji kompetensinya untuk memastikan link and match antara standar kurikulum, proses diklat dan uji kompetensi keahlian dibidang penanganan bencana.

Ketua BNSP, Sumarna F. Abdurahman, mengatakan,  ada tiga komponen standar profesi. Pertama standar kompetensi, seperti apa yg dibutuhkan pengguna, kedua adalah acuan modul pelatihan, ketiga, uji Kompetensi oleh lembaga sertifikasi.

Penandatanganan nota kesepahaman antara BNPB dan BNSP dilakukan pada Kamis (5/2) lalu. Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia  telah dimulai sejak 2012. Terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) penanggulangan bencana diharapkan memperkuat penetapan standar kompetensi profesi di bidang penanggulangan bencana.

sumbe:Metrotvnews.com