logo2

ugm-logo

Blog

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

https://img.beritasatu.com/cache/jakartaglobe/960x620-4/2020/03/1584102008.jpg

Indonesia telah menetapkan status wabah virus corona saat ini menjadi bencana non alam. Kasus positif virus corona telah mencapai angka 117 pada minggu 15 Maret 2020 di Indonesia. Penyebaran virus corona saat ini semakin meluas. Daerah yang terkena wabah corona antara lain Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Bali, Manado, Yogyakarta hingga Pontianak. Presiden memberikan wewenang kepada kepala daerah untuk menetapkan status kedaruratan di daerah masing - masing. Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar melakukan aktivitas di rumah dan melakukan sterilisasi di tempat-tempat umum. Selain Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penangan Covid-19 yang berisi lima protokol, pemerintah juga telah menerbitkan Keppres No. 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menguatkan koordinasi pemerintah dalam menagani Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Gugus ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan; mempercepat penangan Covid-19; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional dan meningkatkan kesiapan mencegah, mendeteksi, dan merespon Covid-19

Selengkapnya KLIK DISINI

Protokol Pemerintah RI untuk Covid-19

https://www.hawaiipublicradio.org/sites/khpr/files/styles/x_large/public/202003/ap_coronavirus_covid-19_indonesia.jpg

Pengantar website minggu ini masih membahas tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Informasi terkini diketahui bahwa 6 orang warga Indonesia positif terjangkit Covid-19. Setiap daerah sudah bersiap untuk siaga jika jumlah terjangkit meningkat, mulai dari penguatan rumah sakit rujukan, sistem pengaduan dan penanganan pasien. Pemerintah Indonesia telah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran Covid-19. Lima protokol yang diluncurkan sifatnya memperkuat protokol yang sudah ada. Kelima protokol tersebut adalah protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area pendidikan, dan protokol area public dan transportasi. Protokol kesehatan menjelaskan alur penanganan jika seseorang merasa tidak sehat dan merasa sehat. Dinyatakan tidak sehat dengan kriteria demam 38oC dan batuk pilek dimana setelah dilakukan screening dan memenuhi suspect Covid-19 maka akan diantar ke RS rujukan terdekat untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Sementara jika seseorang sehat namun ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19 atau merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19 maka dianjurkan menghubungi Hotline Center Corona di daerah masing - masing.

Selengkapnya KLIK DISINI

Upaya Sinkronisasi Ketahanan Kesehatan dengan Rencana Penaggulangan Bencana Kesehatan: Studi Kasus Antraks dan Covid-19

seminar bencana asm

Pengetahuan tentang upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sudah banyak menarik perhatian para ilmuwan, praktisi dan akademisi. Hasil penelitian, analisis dan pembahasan  terkait Covid-19 dari berbagai aspek sudah banyak tersebar di media. FK - KMK UGM juga turut merespon pencegahan dan bahaya Covid-19 dari aspek akademik. Pada awal 2020, ketahanan kesehatan diuji dengan munculnya dampak bencana alam (banjir yang terjadi di Jakarta) dan bencana non-alam (munculnya Antraks di Gunung Kidul DIY dan ancaman Corona Virus). Maka dalam rangka Annual Scientific Meeting (ASM) FK - KMK UGM, Pokja Bencana bekerja sama dengan PKMK mengangkat Studi Kasus Corona Virus dan Antraks dalam Upaya Sinkronisasi Ketahanan Kesehatan dengan Rencana Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan. Seminar ini akan dilaksanakan pada 2 April 2020.

Selengkapnya KLIK DISINI

Indonesia Terjangkit Covid-19

Penyebaran virus Corona di dunia semakin meningkat, update per 2 Maret 2020 sekitar 79.968 kasus terkonfirmasi dan 2.873 kematian. Presiden Jokowi mengumumkan 2 warga Indonesia positif terjangkit virus Corona. Kedua pasien sedang dirawat di RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso di ruang isolasi yang terpisah dengan pasien - pasien lain. Ini adalah kali pertama orang terjangkit Covid-19 di Indonesia. Dinas kesehatan dan kementerian kesehatan semakin memperkuat upaya pencegahan sesuai prosedur yang disepakati bersama dengan WHO. Berita selengkapnya https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51702079. Sosialisasi pencegahan diri sudah banyak disebarkan secara luas. Orang yang terinfeksi mungkin saja tidak menunjukkan gejala, tapi tetap bisa menularkan. Upaya pencegahan ditekankan pada perilaku hidup sehat dan bersih misalnya jangan menyentuh wajah sendiri (atau wajah orang lain) dengan kondisi tangan belum bersih; penggunaan satu masker tidak lebih dari satu hari; tidak berbagi makanan, alat makan, gelas dan handuk; dan membuka pintu dengan siku atau bahu

Berikut halaman informasi terkait virus corona di Indonesia KLIK DISINI

Integrasi Pengetahuan Pribumi untuk Praktek Pengurangan Risiko Bencana melalui Pengetahuan Ilmiah: Kasus dari Kepulauan Mentawai, Indonesia

https://i0.wp.com/www.otoritasnews.co.id/wp-content/uploads/2017/10/mentawai-1.jpg?resize=696%2C464&ssl=1

Studi ini mengeksplorasi pentingnya pengetahuan masyarakat adat dalam  pengurangan dan respons risiko bencana. Banyak penelitian yang  menyoroti kebutuhan untuk mengintegrasikan pengetahuan tersebut dengan sains modern. Berdasarkan penelitian etnografi di masyarakat adat di Kepulauan Mentawai Indonesia, penelitian ini mengeksplorasi kategorisasi pengetahuan asli dalam proses integrasi. Untuk itu, data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam sementara data sekunder dikumpulkan dari dokumen yang relevan, termasuk buku, artikel, situs website dan laporan pemerintah serta LSM. Temuan menunjukkan bahwa pengetahuan asli diperoleh melalui pengamatan panjang dan interaksi dengan bencana. Meskipun sebagian dari pengetahuan ini didasarkan pada keberhasilan di daerah lain, beberapa kearifan lokal sepenuhnya lokal, homogen dan dibagi di antara anggota masyarakat. Juga ditetapkan bahwa kearifan lokal dapat diorganisasikan secara bermakna ke dalam sejumlah kategori, dan bahwa kearifan lokal yang bersifat teknis lebih mungkin diintegrasikan dengan pengetahuan ilmiah. Penelitian ini bersifat eksploratif dan mendekati masalah pengetahuan masyarakat adat dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri. Pendekatan ini harus direplikasi dan diperluas di masyarakat adat lainnya. Artikel ini dipublikasikan pada 2019 di International Journal of Disaster Management.

Selengkapnya KLIK DISINI