logo2

ugm-logo

Blog

BPBD Cianjur siagakan alat berat di jalur mudik antisipasi bencana

Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiagakan alat berat di titik rawan bencana alam di sepanjang jalur mudik Cianjur, sebagai upaya penanganan cepat saat terjadi bencana.

Sekretaris BPBD Cianjur, Rudi Wibowo saat dihubungi Kamis, mengatakan berdasarkan informasi dari BMKG intensitas hujan hingga akhir bulan April masih tinggi disertai angin kencang, sehingga berpotensi terjadinya bencana alam.

"Karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona merah bencana, termasuk jalur yang akan dilalui pemudik mulai dari utara hingga selatan termasuk rawan terjadi bencana, sehingga kami imbau pemudik yang melintas untuk ekstra waspada saat melintas," katanya.

Namun untuk penanganan cepat, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Cianjur, Pemprov Jabar dan pusat, untuk menyiagakan alat berat di wilayah utara dan selatan, sebagai upaya antisipasi ketika terjadi bencana, sehingga tidak sampai terisolir.

Untuk pengawasan dan pemantauan hingga saat ini, pihaknya masih menyiagakan sekitar 1.000 orang Relawan Tangguh Bencana (Retana) di masing-masing kecamatan dan desa. Bahkan mereka akan dilibatkan dalam pengawasan jalur rawan bencana di wilayah selatan menjelang dan setelah Lebaran.

"Kita akan siagakan relawan di titik rawan longsor yang dapat memutus akses mudik khusus di jalur selatan Cianjur seperti Sukanagara, Pagelaran, Cibinong hingga Naringgul. Mereka akan bertugas bersama TNI/Polri untuk mengimbau pengguna jalan atau pemudik untuk ekstra hati-hati," katanya.

Pihaknya mengimbau warga di wilayah rawan bencana, segera melapor jika melihat tanda alam akan terjadi bencana ke aparat setempat atau langsung ke BPBD Cianjur dan segera melakukan evakuasi mandiri.

"Kita siagakan relawan termasuk melakukan tindakan evakuasi ketika terjadi bencana," katanya.

Berbagai Strategi BNPB Mengantisipasi Bencana Saat Mudik

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersiap mengantisipasi bencana saat mudik Lebaran 2022. Persiapan dengan mengerahkan tim, relawan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“BNPB mengerahkan tim relawan dan BPBD untuk bersiap siaga di wilayah-wilayah yang rawan bencana,” kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto dikutip dari Antara, Kamis, 21 April 2022.

BNPB telah mengeluarkan peta mudik aman bencana disertai kontak BPBD terdekat. Hal tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengetahui potensi bencana saat mudik.

“Sudah terpetakan daerah mana yang rawan banjir, longsor, dan bencana lainnya. Peta ini dapat diakses di Inarisk BNPB,” kata Suharyanto.

Selain bencana alam, BNPB melakukan upaya pencegahan bencana nonalam covid-19. Masker dibagikan fasilitas publik dan pengawasan protokol kesehatan di pos pelayanan mudik hingga tempat wisata diperketat.

Di sisi lain, Suharyanto meminta pemudik yang belum vaksinasi covid-19 dapat mengakses posko vaksinasi di beberapa titik jaur mudik. 

“Jika ditemukan ada pemudik yang belum vaksin, pemudik tidak akan diputarbalikan ke rumah namun disiapkan pos-pos vaksinasi di beberapa titik jalur mudik untuk menyediakan vaksinasi di tempat bagi pemudik tersebut sebelum melakukan perjalanan,” kata dia. 

Dia mengimbau pemudik mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi Electronic Health Alert Card (EHAC). Pihaknya bakal melakukan pengecekan acak ke pemudik.

“Pemudik diwajibkan mengisi EHAC di aplikasi PeduliLindungi dan yang diperbolehkan lewat adalah kategori hijau, jika kategori merah harus memiliki hasil PCR atau Antigen,” kata Suharyanto. 

(ADN)

Catat Syarat Mudik Lebaran Terbaru, Tak Cuma Wajib Vaksin Booster

Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022 terbaru. Ada ketentuan tambahan mengenai perjalanan khusus untuk anak usia 6-17 tahun.

Bagi anak di bawah usia 18 tahun, mereka tak perlu tes COVID-19 baik PCR atau antigen sebelum melakukan perjalanan mudik. Namun, harus menunjukkan sertifikat vaksin kedua. Ketentuan ini berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut, dan udara.

Berikut aturan lengkap terbaru perjalanan dalam negeri per 19 April 2022:

  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

Selain vaksin booster, syarat wajib lainnya yang harus dipenuhi yakni mengisi e-HAC. Seluruh moda transportasi akan wajib melakukan pengisian e-HAC untuk melanjutkan perjalanan.

Petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan. Khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.

Aturan pengisian eHAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan," kata Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji.

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Lumajang, Warga Mengungsi

LUMAJANG - Hujan deras yang terjadi sejak Rabu 20 April 2022 sore hingga malam mengakibatkan debit Sungai Menjangan dan Bondoyudo di Lumajang, Jawa Timur meluap ke permukiman warga, para Rabu malam.

Akibat luapan ini, ratusan rumah warga di tiga desa terendam banjir hingga ketinggian 1 meter. Sejumlah warga mengungsi ke tempat aman karena khawatir ketinggian air terus meningkat.

Banjir merendam ratusan rumah warga di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Banjir mulai merendam rumah-rumah warga sejak menjelang buka puasa dan terus meningkat akibat hujan lebat juga terjadi di lokasi.

Bahkan, di sejumlah titik, ketinggian air terus bertambah hingga mencapai 1 meter yang membuat sejumlah warga terdampak memutuskan untuk mengungsi secara mandiri.

Sementara sejumlah petugas BPBD Kabupaten Lumajang terus menyisir lokasi banjir sambil membawa perahu karet sebagai upaya antisipasi untuk evakuasi warga. Sejumlah warga juga berusaha menyelamatkan perabotan ke tempat yang lebih tinggi karena khawatir ketinggian air terus meningkat.

Salah seorang warga, Dian Wulandari berharap, banjir akibat luapan sungai yang sudah jadi langganan ini segera surut. Sehingga mereka bisa kembali beraktivitas dan menjalankan ibadah puasa secara normal.

Berdasarkan data sementara, kata Camat Sukodono, Indriyono, tercatat ada tiga desa di Kecamatan Sukodono, Lumajang yang terendam banjir. Di antaranya Desa Kebon Agung, Desa Karang sari dan Desa Kutorenon.

Petugas hingga kini masih mendata dampak banjir luapan Sungai Karang Menjangan dan Sungai Bondoyudo ini untuk menyiapkan bantuan logistik jika banjir belum surut.

 
 

(Ari)

Banjir Rob Terjang Pesisir Medan, Warga Mengeluh Ibadah Puasa Jadi Terganggu

MEDAN - Banjir rob menerjang permukiman warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Banjir dari air pasang laut tersebut, sudah terjadi sepanjang bulan puasa Ramadhan, sehingga cukup mengganggu aktivitas warga saat berpuasa.


Air banjir biasa mulai naik dan merendam permukiman serta jalan, sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi tersebut akan terus terjadi hingga pukul 18.00 WIB, atau menjelang saat berbuka puasa air baru mulai