Plan of Action (POA) adalah rencana tindaklanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Rencana tindaklanjut ini dibuat oleh rumah sakit dalam kurun waktu satu bulan kedepan setelah pelaksanaan In-House Training. RSUD Bantul adalah salah satu Rumah Sakit yang ikut program In House Training. Silahkan "klik” jika anda ingin melihat lebih jauh perkembangan Rumah Sakit ini sebelum dan sesudah In House Training.
POA RSUD Bantul dalam Penyusunan Hospital Disaster Plan (HDP)
Download Plan of action HDP Bantul
Pelaksanaan POA tersebut adalah sebagai berikut:
A. Pembentukan Komite Gawat Darurat dan Bencana
Komite Gawat Darurat dan Bencana ini hanya aktif pada keadaan darurat atau bencana di lingkungan RSUD Bantul. Adapun struktur organisasi komite Gawat Darurat dan Bencana RSUD Bantul adalah sebagai berikut :
Download struktur organisasi lengkap
B. Penyusunan program kerja, SOP, tupoksi dan kartu tugas/job action sheet
C. Jalur evakuasi
•Denah Jalur Evakuasi Bencana
Download denah jalur evakuasi bencana
•Denah Jalur Penanggulangan Bencana
Download Jalur Penanggulangan Bencana
•Pemasangan “emergency sign post” di Area Parkir Depan
Pada keadaan normal (aktivitas sehari-hari) tempat ini berfungsi sebagai area parkir kendaraan tamu rumah sakit, terletak di sebelah kanan-depan rumah sakit. Jika terjadi bencana atau keadaan darurat, area parkir ini beralih fungsi sebagai “Tempat Evakuasi Bencana”
Foto 1 : Pemasangan Emergency Sign Post di Area Parkir
D. Pendampingan oleh tim PMPK
Pendampingan oleh tim PMPK dilakukan dalam rangka penyusunan program kerja, SOP, surat tugas (job action sheet), dan tupoksi untuk Hospital Disaster Plan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Pendampingan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2010 di RSUD Bantul.
Adapun hasil pendampingan tersebut, bahwa RSUD Panembahan Senopati Bantul telah membuat komite gawat darurat & bencana, struktur organisasi, tupoksi, SOP, dan kartu tugas. Sedangkan FORM/JAS akan dilengkapi. Tambahan yang harus dilakukan oleh komite ini adalah:
-Melengkapi draft dokumen yang masih belum lengkap (FORM/JAS)
-Mencantumkan penjadwalan dalam Protap
-Menambahkan daftar istilah
-Membuat surat pernyataan bagi relawan (dengan melihat sertifikasi relawan)
-Membuat surat keterangan kegiatan bagi relawan
-Membuat protap pemulangan pasien
-Membuat draft dokumen Hospital Disaster Plan
Hal-hal tersebut di atas akan dilengkapi kemudian akan dibuat dalam bentuk buku.
Foto 2 : Pendampingan oleh tim PMPK