logo2

ugm-logo

Galunggung Waspada Penambangan Pasir Dihentikan

TASIKMALAYA, (PRLM).- Asosiasi Pengusaha Tambang (APT) Tasikmalaya mengimbau para pengusaha pasir Galunggung agar menghentikan kegiataannya terkait pengamanan jalur mitigasi dan evakuasi letusan Gunung Galunggung. APT pun siap berkordinasi dengan pemerintah Kab. Tasikmalaya sebagai jembatan antara para pengusaha dengan pemerintah dalam membahas hal tersebut.

Herman Rusman, Ketua APT Kab. Tasikmalaya menuturkan hal itu, Rabu (22/2). Menurut dia, instruksi pemerintah seharusnya dipatuhi karena hal tersebut menyangkut bencana yang kapan pun bisa terjadi. Terlebih saat ini, pemerintah maupun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menyatakan status Galunggung waspada atau level II.

"Ya saya himbau agar delapan pengusaha galian pasir Galunggung bisa menjalankan instruksi pemerintah tersebut. Masalah bangaimana solusi terbaiknya bisa dibicarakan lagi, dan kami siap untuk menjadi fasilitator kedua belah pihak," ujarnya.

Herman pun menuturkan, apabila aktivitas nantinya tidak dihentikan, dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa.

Di sisi lain, Herman pun memahami persoalan yang akan dialami para pengusaha pasir Galunggung tersebut. Mereka memiliki sekira 300 pegawai yang bergantung terhadap pasir Galunggung. Selain itu, pengusaha pun nilai investasinya terbilang cukup besar.

"Pasti pengusaha pun punya hitungan apabila lahan garapan mereka ditutup. Dengan demikian, perlu dibicarakan lagi,"katanya.

Ia menambahkan, kegiatan penggalian pasir Galunggung sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum dia lahir karena Galunggung tercatat sudah mengalami tiga kali letusan dahsyat. Sisa-sisa material Galunggung cukup banyak dan memiliki nilai ekonomis.

"Dulu penggaliannya pakai alat manual, sekrang dari pascaletusan 1982-1983 mulai modern dan sudah dijual kemana-mana hasilnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kab. Tasikmalaya Misbach kepada wartawan mengatakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan ijin baru pertambangan pasir Galunggung dalam waktu dekat ini. Perusahaan yang sudah memiliki ijin pun diminta komitmennya untuk tidak merusak jalur evakuasi warga dan jalur lahar.

Menurut dia, peminat perusahaan yang mengajukan ijin baru pertambangan pasir Galunggung cukup tinggi.Saat ini yang mengajukan ijin baru dan perpanjangan ijin ada 25 perusahaan. Namun belum bisa diberikan karena masih dalam tahap evaluasi.