logo2

ugm-logo

Pengantar tentang Pelatihan Hospital Disaster Plan

Latar Belakang


Banyaknya korban yang membanjiri rumahsakit saat terjadi bencana harus dapat diantisipasi oleh pihak rumahsakit, sehingga rumahsakit sebagai tempat rujukan bagi korban bencana harus mampu menjadi tempat yang aman dan layak untuk para pasien. Untuk meminimalkan resiko bencana, institusi kesehatan khususnya rumahsakit harus mempunyai perencanaan dan prosedur untuk penanganan bencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang sangat banyak dalam situasi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensial terjadinya bencana di lingkungan rumahsakit. Rumahsakit dalam hal ini memegang peranan utama dalam kesiapan menangani korban bencana.


Dalam beberapa tahun terakhir ini terdapat peningkatan pemahaman akan perlunya  manajemen layanan kesehatan dalam situasi bencana alam baik di rumahsakit maupun dikalangan dokter. Hal ini dipicu oleh adanya kelompok kesehatan dan rumahsakit yang telah mengalami situasi bencana alam di daerahnya dan menginginkan adanya persiapan yang lebih baik apabila bencana terjadi kembali. Disamping itu, keinginan untuk memberikan kontribusi bagi komunitas lokal dalam hal perawatan bagi korban bencana alam (terlepas dari banyaknya jumlah korban) juga telah menjadi alasan untuk peningkatan ini.


Karena itu perlu adanya sistem penanggulangan bencana di tiap rumahsakit. Tetapi mengingat banyaknya jumlah rumahsakit di Indonesia maka tidak mungkin satu institusi melatih seluruh rumahsakit. Karena itu Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan atau PMPK bersama-sama dengan Pusat Penanggulangan Krisis atau PPK mengadakan Training of Facilitator atau TOF untuk menumbuhkan fasilitator-fasilitator yang benar-benar berkomitmen dalam penanggulangan bencana dan handal dalam melatih atau membantu pihak rumahsakit yang ingin membuat Rencana Penanggulangan Bencana Rumah Sakit atau Hospital Disaster Plan berdasarkan modul yang disusun oleh Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan.

Tujuan
Tujuan pembekalan:

  1. Peserta memahami prinsip-prinsip Hospital Disaster Plan
  2. Peserta mampu melakukan In-House Training sampai selesai
  3. Peserta mampu melakukan monitoring hasil In-House Training

Dalam pelatihan untuk calon fasilitator:

  1. Peserta sebagai fasilitator memahami  Hospital Disaster Plan.
  2. Peserta sebagai fasilitator memahami  bahwa Hospital Disaster Plan  berbeda di tiap rumahsakit.
  3. Mendapatkan fasilitator yang benar-benar berkomitmen untuk membantu rumahsakit membuat Hospital Disaster Plan.
  4. Mendapatkan fasiltator yang mandiri dan berkualitas untuk membuat suatu tim yang berperan aktif dalam Disaster Plan disetiap wilayah regional.
  5. Bisa mencari sumber pendanaan di daerahnya masing-masing.

Dalam pelatihan in-house training di RS Sidoarjo:

  1. Peserta di RS mampu membuat Plan of Action atau POA sampai operasional.
  2. Setelah in-house training peserta mampu mempraktekkan Hospital Disaster Plan.

Proses Pelatihan

Tahap 1
Tahap pertama telah dilakukan pelatihan jarak Jauh dengan cara teleconference. Pada tahap pengenalan semua peserta telah disosialisasikan materi modul Hospital Disaster Plan. Pelatihan tahap ini diharapkan dapat memberi dasar pengetahuan bagi para fasilitator.

Tahap 2
Tahap berikutnya adalah pemberian pembekalan bagi peserta pelatihan yang bermanfaat untuk menambah wawasan bagi calon fasilitator, sehingga sebelum tahap selanjutnya dilaksanakan peserta dapat lebih memahami dan menguasai materi yang akan diberikan.  Tahap ini akan diselenggarakan di tempat pelatihan.

Tahap 3 (In-house Training di RS Sidoarjo)
Para fasilitator akan langsung melakukan pelatihan awal di sebuah rumahsakit daerah. Pada kesempatan ini, pelatihan akan dijalankan di RS Sidoarjo. Para calon fasilitator akan mencoba menerapkan tahap awal pelatihan yang bersifat in-house training.

Tahap 4
Para fasilitator di luar wilayah Surabaya kembali ke tempat masing-masing. Fasilitator Surabaya dan pusat akan terus mendampingi RS Sidoarjo dalam menyusun Hospital Disaster Plan. Proses pelatihan akan dialnjutkan melalui website. Para fasilitator lain (di luar wilayah Surabaya) diharapkan mengikuti proses pelatihan dengan menyimak apa yang terjadi di RS Sidoardjo melalui website.

Diharapkan metode ini mampu mendukung tersedianya fasilitator di 9 Hub yang ada dan yang siap membantu rumahsakit yang berada di daerah rawan bencana di Indonesia dalam membuat Rencana Penanggulangan Bencana Rumah Sakit atau Hospital Disaster Plan.

Peserta
Peserta Fasiliator
Sudah mengikuti Training of Fasilitator jarak jauh
Mempunyai komitmen yang jelas dan kuat terhadap program disaster planning
Mempunyai pemahaman yang cukup terhadap salah satu atau beberapa modul Rencana Penanggulangan Bencana Rumah Sakit atau HDP yang telah di ajarkan sebelumnya

Peserta di RS
Peserta In-House Training adalah Manajemen Rumah Sakit yang telah memahami prinsip-prinsip kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana (Hospital Preparedness)

Waktu Pelaksanaan
Pelatihan Tahap 2 dan 3 akan dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 12 Mei 2010.
Pelatihan Tahap 4 akan dilaksanakan setelah Tahap 4 selesai

Tempat
Pelatihan akan dilaksanakan di :

  1. Pembekalan Fasilitator: Hotel Java Paragon-Surabaya
  2. In-House Training : RS Sidoarjo

Referensi:
Field Manual for Capacity Assessment of Health Facilities in Responding to Emergencies, WHO
Guidelines for Hospital Emergency Preparedness Planning, GOI-UNDP Programme 2002-2008