Pelatihan Dasar Penyusunan
Rencana Penanggulangan Bencana di Klinik Kesehatan dan Puskesmas
(Klinik Disaster Plan dan Puskesmas Disaster Plan)
Diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM
Rabu-Kamis/ 29-30 Mei 2024 | 09.00-12.00 WIB
PENGANTAR
Klinik kesehatan dan puskesmas merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Hal ini menjadi sangat penting bagi klinik kesehatan dan puskesmas menyiapkan fasilitas, tim ataupun strategi dalam menghadapi bencana baik alam maupun non alam. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal teknis medis tapi juga manajemen dalam mengatur situasi di klinik kesehatan dan puskesmas, bahkan mengubah desain ruangan ataupun alur pelayanan kesehatan.
Amanah puskesmas dan klinik kesehatan dalam kesiapsiagaan bencana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Kesiapan puskesmas dan klinik kesehatan dalam menghadapi bencana masuk dalam elemen penilaian tata kelola fasilitas dan keselamatan. Selanjutnya fungsi manajemen koordinasi klinik kesehatan dan puskesmas dengan lintas sektor saat bencana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan. Dalam operasi pembentukan klaster kesehatan pada tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dalam penanggulangan krisis kesehatan, klinik kesehatan dan puskesmas terlibat didalamnya. Prinsipnya klinik kesehatan dan puskesmas ikut berperan untuk menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi krisis kesehatan atau bencana.
Klinik kesehatan dan Puskesmas yang belum memiliki dokumen perencanaan penanggulangan bencana akan kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan terutama klinik kesehatan dan puskesmas yang menuntut harus siap dan mampu melakukan pelayanan COVID-19 tapi tidak mengganggu layanan rutin sehari-hari terhadap pasien non COVID-19.
Dengan demikian, sudah saatnya klinik kesehatan dan puskesmas memahami pentingnya menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana operasional mungkin yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. Pelatihan Dasar Klinik Disaster Plan dan Puskesmas Disaster Plan ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat klinik kesehatan dan puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya dan siapa saja yang terlibat.
TUJUAN KEGIATAN
- Mendorong klinik kesehatan dan puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
- Peserta memahami dan mampu menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
OUTPUT KEGIATAN
Klinik kesehatan dan puskesmas akan mempunyai tenaga yang terlatih dan memahami teknik penyusunan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
HAL YANG PERLU DISIAPKAN PESERTA
- Peserta yang berasal dari Klinik Kesehatan : Pengetahuan mengenai klinik kesehatan, seperti profil klinik kesehatan, struktur organisasi, peta (Map) termasuk peta wilayah kerja. Draft dokumen Klinik Kesehatan Disaster Plan/rencana penanggulangan bencana di Klinik Kesehatan (*jika ada).
- Peserta yang berasal dari Puskesmas : Pengetahuan mengenai puskesmas, seperti profil puskesmas, struktur organisasi puskesmas, peta (Map) Puskesmas, termasuk peta wilayah kerja. Draft dokumen Puskesmas Disaster Plan/rencana penanggulangan bencana di Puskesmas (*jika ada).
PESERTA
- Klinik Kesehatan : bidang manajemen, tim penyusun akreditasi, tim yang menangani bencana dan bidang terkait lainnya
- Puskesmas : bidang manajemen, bidang kebencanaan dan krisis kesehatan, tim bencana dan bidang terkait lainnya
PROSES KEGIATAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 2 kali pertemuan online zoom meeting, peserta akan mendapatkan materi dan penugasan dari narasumber.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Rabu-Kamis/ 29-30 Mei 2024
Pukul : 09.00-12.00 WIB
RUNDOWN KEGIATAN
Waktu | Materi/Kegiatan | Narasumber |
Pertemuan 1 : Rabu, 29 Mei 2024 | ||
09.00 – 09.10 | Pembukaan | |
09.10 – 09.40 09.40 – 09.50 |
Materi 1: Konsep dan komponen penyusunan dokumen disaster plan di Klinik Kesehatan dan Puskesmas | dr. Bella Donna, M.Kes |
09.50 – 10.20 10.20 – 10.35 |
Materi 2 : Sistem Komando dan Pengorganisasian Diskusi |
dr. Bella Donna, M.Kes |
10.35 – 11.05 | Penugasan Sistem Komando dan Pengorganisasian | |
11.05 – 11.35 11.35 – 11.50 |
Materi 3 : Standar Pelayanan Minimum dan Kapasitas | apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
11.50 – 12.00 | Penutupan hari I dan Arahan Hari II | |
Pertemuan 2 : Kamis, 30 Mei 2024 | ||
09.00 – 09.10 | Review pertemuan 1 | |
09.10 – 09.40 09.40 – 09.50 |
Materi 4: Logistik Medik, Manajemen Relawan Diskusi |
apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
09.50 – 10.20 | Materi 5 : Analisis Risiko dan HVA | Madelina Ariani, SKM, MPH |
10.20 – 10.50 | Diskusi dan Penugasan Analisis Risiko | |
10.50 – 11.20 11.20 – 11.30 |
Materi 6 : Fasilitas dan SOP saat Bencana Diskusi |
Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH |
11.50 – 12.00 | Penutupan |
BIAYA KEPESERTAAN
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 2.500.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP PAKKI, IDI dan IAKMI
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 41, contoh Rp. 2.500.041. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan:
pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI,
mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,-
tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form
https://bit.ly/Reg-PelatihanHDPKlinik-Puskemas
Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Klinik Kesehatan dan Puskesmas. Kami mengharapkan apabila kerjasama ini terwujud, menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Bagi klinik kesehatan dan puskesmas keuntungan yang didapat adalah tersusunnya draft dokumen perencanaan penanggulangan bencana. Bagi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK - KMK) UGM, sebagai lembaga riset dan konsultasi, terutama akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan manajemen bencana di klinik kesehatan dan puskesmas.
INFORMASI PENDAFTARAN
Narahubung
Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.">This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.">
Konten :
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Website : www.bencana-kesehatan.net