logo2

ugm-logo

Korban Perahu Tenggelam di Bengawan Solo Tuntut Keadilan

Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pinggiran (Aliran) di Kabupaten Bojonegoro, Jatim melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (12/5) siang. Mereka menuntut keadilan bagi warga korban perahu tenggelam di Sungai Bengawan Solo, pekan lalu. Demonstran juga mendesak pihak DPRD dan Pemkab Bojonegoro bertanggungjawab atas musibah yang menelan sembilan korban jiwa.

Semula, mereka berunjukrasa di bundaran Adipura, Kota Bojonegoro. Demonstran juga melakukan orasi secara bergantian di tempat itu dengan membawa sejumlah poster. Di antaranya, bertuliskan "Perjuangkan aspirasi rakyat pinggiran, Nyawa rakyat bukan tumbal, Segerakan regulasi penyeberangan sungai, dan Realisasikan jembatan warga pinggiran."

Tidak puas demikian, puluhan warga kemudian melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Bojonegoro. Dalam aksinya, warga juga membawa foto-foto korban perahu tenggelam yang ditemukan sudah meninggal dan korban yang belum ditemukan yakni, Sri Parti.

Selain itu, massa yang terdiri dari mahasiswa dan warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro itu juga membawa keranda jenazah. Namun, saat sampai di depan gedung DPRD Bojonegoro, mereka tidak bisa masuk gedung. Sebab, pintu depan ditutup rapat. Sedangkan, polisi juga berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Ini buktinya. Ketika warganya menuntut keadilan, para anggota Dewan malah ngelencer tidak jelas. Tidak ada satu pun anggota Dewan di gedung wakil rakyat itu," ungkap Koodinator aksi, Nurul Huda, dalam orasinya.

Menurutnya, para wakil rakyat terlihat tidak peduli dengan nasib para korban perahu tenggelam itu. Padahal, kata dia, lokasi perahu tenggelam dan warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, itu hanya berjarak sekitar dua kilometer dari gedung Dewan.

"Terbukti, para wakil rakyat hanya sibuk memikirkan dirinya sendiri dan tidak peduli dengan nasib rakyatnya," ujarnya menambahkan.

Ketika di gedung dewan itu, mereka sempat menggelar tahlilan mendoakan para korban perahu tenggelam. Karena aspirasi tidak tersalurkan, mereka melanjutkan aksi ke Pemkab Bojonegoro di Jalan Mas Tumapel.

Di tempat itu, mereka juga menyampaikan aspirasi warga korban perahu tenggelam. Mereka ingin bertemu dengan Bupati Bojonegoro, Suyoto. Namun, Suyoto tidak ada di tempat dan digantikan oleh Asisten I Pemkab Bojonegoro, Mastuchin.

Di hadapan pengunjukrasa, Mastuchin menjelaskan, saat ini pihak Pemkab Bojonegoro sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang lalu lintas penyeberangan di Sungai Bengawan Solo mulai dari Margomulyo hingga Baureno. Untuk membuat aturan itu, pihaknya berbicara dengan para pengelola perahu penyeberangan dan pihak desa. "Dua minggu lagi, Perbup itu akan dikaji," janjinya.

Selain itu, kata dia, dalam jangka pendek, pihak Pemkab Bojonegoro mengupayakan pemberian perahu dan pelampung bagi warga yang menjalankan jasa penyeberangan di Bengawan Solo. Sementara, mengenai status penanganan nahkoda perahu yang kini diperiksa polisi sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian. "Itu wewenang polisi," ujarnya.

Sedangkan, untuk korban perahu tenggelam yang meninggal diberikan santunan Rp2 juta. Begitu pula, untuk korban selamat diberikan santunan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan pada korban perahu tenggelam melalui desa masing-masing. "Soal pembangunan jembatan Trucuk tinggal menunggu persetujuan dari dewan," tegasnya.

Setelah dianggap cukup, para pengunjuk rasa itu membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka berjanji akan menagih janji dari pihak Pemkab Bojonegoro itu jika nanti diingkari.

Sumber: www.mediaindonesia.com