TIM HOSPITAL DISASTER PLAN
SOP PENGAMANAN CATATAN MEDIK (SAAT TERJADI BENCANA)
NO.DOKUMEN .05.05.01b, BUKU :I ; REVISI V; HAL: 1/1, TANGGAL 24 MEI 2010
PENGERTIAN: Pengamanan Catatan Medik merupakan tatacara penerapan Pengamanan Catatan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap di Tempat Penyimpanan Catatan Medik
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan Pengamanan Catatan Medik
KEBIJAKAN: Pengamanan Catatan Medik / Rekam Medis diproses melalui Tim Hospital Disaster Plan
PROSEDUR
1.Semua pencatatan manual dilaksanakan juga dalam entry pada modul Rekam Medis
2.Penyimpanan Rekam Medis dapat berupa fisik kertas yang disimpan di tempat penyimpanan berkas dan berupa data yang terekam dalam server induk
3.Pengamanan Berkas Rekam Medis ditempatkan ditempat khusus dengan dengan penambahan alat pengaman dan system pengamanan khusus
4.Pengamanan Rekam medis yang tersimpan dalam server dilakukan dengan password dan system pengamanan ruang yang khusus pula. Disediakan server back up yang ditempatkan diluar rumah sakit.
5.Evakuasi pengamanan berkas dan data rekam medis pada saat terjadi bencana dilakukan secara bertahap mulai dari evakuasi berkas yang aktif kemudian bertahap ke berkas yang in-aktif
UNIT TERKAIT: Staf loket Rawat Jalan, Staf IGD, Staf Rawat Inap, Staf penyimpanan BRM RI, Staf IT, Staf Rumah Tangga
DOKUMEN TERKAIT: SK Direktur No.
REFERENSI
-Petunjuk Pelaksanaan Teknis Rekam Medis
-Buku Pedoman Pelaksanaan Rekam Medis
SOP PENCATATAN / LAPORAN TERPADU ( SAAT BENCANA )
NO.DOKUMEN .05.05.02b, BUKU :I ; REVISI V; HAL: 1/1, TANGGAL 24 MEI 2010
PENGERTIAN: Pencatatan / pelaporan terpadu saat bencana merupakan tatacara penerapan pengisian pencatatan dan pelaporan sebagai bahan informasi yang bersifat segera dan di update sesuai perjalanan waktu
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan pencatatan / laporan terpadu pada saat bencana
KEBIJAKAN: Pencatatan / laporan terpadu diproses melalui Tim Hospital Disaster Plan
PROSEDUR
1.Pasien datang dilakukan perawatan dahulu
2.Dilakukan pencatatan data social sementara tentang nama, alamat, lokasi bencana, waktu dan diagnose awal
3.Setelah pasien normal dilakukan verifikasi data social sesuai keadaan terkini
4.Hasil pencatatan direkap dan dilaporkan kepada Tim penanggulangan bencana terkait
UNIT TERKAIT: Tim Hospital Disaster rumah Sakit
DOKUMEN TERKAIT: SK Direktur No.
REFERENSI
-Petunjuk Pelaksanaan Teknis Rekam Medis
-Buku Pedoman Pelaksanaan Rekam Medis
SOP PERMOHONAN BANTUAN TENAGA MEDIS DAN NON MEDIS
*NO.DOKUMEN .05.05.01, BUKU :I ; REVISI IV; HAL: 1/1, TANGGAL 24 MEI 2010
PENGERTIAN:Permohonan bantuan tenaga medis dan non medis merupakan tatacara penerapan memperoleh bantuan tenaga medis dan non medis dalam penanggulangan bencana
TUJUAN:Sebagai acuan penerapan permohonan bantuan tenaga medis dan non medis
KEBIJAKAN:Permohonan bantuan tenaga medis dan non medis pada saat bencana diproses melalui Tim Hospital Disaster Plan
PROSEDUR
1.Seksi pelayanan medis dan seksi lainnya yang membutuhkan penambahan bantuan tenaga medis dan non medis menilai kebutuhan tenaga dan spesifikasinya yang selanjutnya melaporkan kepada Bidang operasional dan selanjutnya dilaporkan ke Komandan Bencana
2.Sementara seksi pelayanan medis dan pelayanan lain yang membutuhkan bantuan tenaga berkomuniksai langsung dengan coordinator relawan dari bidang perencanaan yang selanjutnya menganalisa permintaan tersebut
3.Komandan Bencana setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan instansi terkait
4.Selanjutnya memerintahkan bagian perencanaan untuk memenuhi atau tidak memenuhi permintaan tersebut
5.Bagian perencanaan berkoordinasi dengan relawan untuk memenuhi / tidak memenuhi dan melaporkan hasilnya kepada komandan Bencana
6.Bila permintaan dipenuhi maka \SDM yang diminta akan dikirim ke seksi pelayanan danseksi lain yang membutuhkan melalui jalur : Koordinatoe relawan- kepala Bidang Perencanaan-Komandan Bencana-Kepala Bidang Operassional- Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Seksi lain yang membutuhkan bantuan tenaga
7.Dalam keadaan tertentu dimana SDM atau logistic yang diminta sudah siap, sedangkan fasilitas layanan belum siap, maka SDM yang diminta akan menunggu di area tunggu petugasyang berada dibawah manajemen Bidang Operasional
UNIT TERKAIT :Tim disaster tingkat daerah sampai pusat
DOKUMEN TERKAIT : Buku kompulan SOP Tim Hospital Disaster Plan
REFERENSI
Perka no .10 tentang Pedoman Sisitim Komando Bencana.
www.bnpb.go.id
SOP EVAKUASI RUMAH SAKIT
NO.DOKUMEN, BUKU :...; REVISI ...; HAL:..., TANGGAL 24 MEI 2010
PENGERTIAN: Evakuasi Rumah Sakit merupakan tatacara penerapan evakuasi Rumah Sakit pada saat bencana
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan evakuasi rumah sakit pada saat bencana
KEBIJAKAN: Evakuasi rumah sakit pada saaat bencana diproses melalui Tim Hospital Disaster Plan
PROSEDUR
1.Pasien masuk melalui IGD dan dilakukan pelayanan sesuai criteria triase IGD atau kiriman rujukan dari lapangan
•Merah : IGD Lantai 1 dan 2
•Kuning : RAwat JAlan
•Hijau : Radiologi lantai 2
•Hitam: Kamar Jenazah
2.Seluruh kegiatan pelayanan dan koordinasi dibawah kendali Pos Komando yang bertempat di Kantor SPI
3.Segala informasi dan bentuk mediasi dengan luar di Ruang Tata Usaha
4.Tempat berkumpul / staging area bagi petugas yang belum mendapat porsi tugas di ruang Tulip
5.Ruang pertemuan / koordinasi di Ruang Florence
6.Discharge area / pasien pulang di pintu tengah
7.Gudang logistic di Gudang Rumah tangga
8.Gudang logistic bantuan di Ruang bekas Rekam Medis
9.Ruang penghantar / pengunjung di Gazebo
10.Dapur umum di Ruang gizi
11.Area dekontaminasi di Garasi Ambulance
12.Pos Komunikasi di ruang Radiomedik IGD……
UNIT TERKAIT: Tim disaster tingkat daerah sampai pusat
DOKUMEN TERKAIT: Buku kompulan SOP Tim Hospital Disaster Plan
REFERENSI
•Perka no .10 tentang Pedoman Sisitim Komando Bencana.
www.bnpb.go.id