Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah sudah memperbolehkan para pengungsi gas beracun CO2 di Kawah Timbang yang ada di dataran tinggi Dieng pulang ke rumah masing-masing.
Keputusan itu diambil menyusul status Kawah Timbang di dataran tinggi Dieng turun dari siaga III menjadi waspada mulai pada Jumat malam lalu, 10 Juni 2011.
"Warga yang selama ini mengungsi diperbolehkan pulang karena sudah aman," kata Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah Sarwa Pramana kepada Tempo, Minggu 12 Juni 2011.
Meski para pengungsi sudah pulang, posko pengungsian di Batur masih tetap dioperasikan. "Untuk jaga-jaga," kata Sarwa. Rencananya, posko pengungsian baru akan dibubarkan pada Selasa mendatang. Status siaga ditetapkan di Kawah Dieng sejak 29 Mei lalu.
Sarwa Pramana menyatakan radius yang harus disterilkan turun dari semula satu kilometer kini menjadi 500 meter dari kawah Timbang.
Sarwa menyatakan para warga di sekitar Kawah Dieng sudah diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasanya. "Hanya, jangan mencangkul dengan kedalaman lebih dari satu meter," katanya. Sebab, jika tanah di sekitar Kawah Timbang dicangkul dengan kedalaman lebih dari satu meter, dikhawatirkan bisa memunculkan gas beracun CO2.
Terkait dengan evaluasi selama proses penanganan pengungsi, Sarwa menyatakan ada beberapa catatan. Misalnya, pada saat Kawah Timbang masih berstatus siaga III masih ada masyarakat yang nekat beraktivitas di dekat kawah. Padahal, kata dia, pada saat itu gas beracun kawah timbang sangat membahayakan.
Terkait dengan dana penanganan pengungsi, Sarwa belum bisa menjelaskan. "Angka totalnya kami belum rekap dana penanganan," katanya.
Hingga hari terakhir penanganan pengungsi, kata Sarwa, logistik untuk pengungsi juga masih sangat mencukupi. "Bahkan logistik berlebih," katanya.