Reportase Dialog Kebijakan
Rapid Review of Research Evidence on COVID-19 :
The Efectiveness of Incident Command System (ICS) Implementation during th COVID-19 Pandemi
Kamis, 30 Juni 2022
Kegiatan ini bertujuan untuk diseminasi hasil sementara rapid review dan untuk mendapatkan masukan dari para instansi terkait untuk pengembangan studi. Kajian ini dilaksanakan atas dasar bahwa efektivitas sistem komando untuk bencana non alam seperti pandemi PKMK FK - KMK UGM bekerja sama dengan COCHRANE Indonesia melakukan kajian koordinasi penanganan COVID-19 khususnya bagaimana efektivitas ICS dalam penanganan COVID-19. Sesi awal dimulai dengan tim rapid review yang menyampaikan bagaimana pendekatan ICS ini diterapkan di Indonesia. Memang selama ini pendekatan ICS ini efektif dalam penanganan bencana alam. Terdapat 4 hal poin dalam penerapan ICS ini yaitu membuat komando, koordinasi, komunikasi dan kontrol menjadi lebih efektif dan efisien. Sesi selanjutnya menjelaskan bagaimana proses kajian dengan menggunakan rapid review. Database pencarian artikel penelitian melalui Pubmed, Scopus, Wiley, Portal Garuda dan WHO COVID-19 database. Hasil temuan awal terdapat 10 artikel yang menjadi highlight dan siginifikan dengan topik ini. Hasil review awal seluruh artikel menggunakan pendekatan Incident Command System dalam berbagai intervensi penanganan COVID-19.
Dari hasil diskusi terdapat 3 poin diantaranya yang perlu diperluas dalam kajian ini yaitu kasus yang digunakan, pemanfaatan data dan penguatan sistem komando. Perlu dipertegas kembali variabel ekstraksi bahwa ICS dalam pandemi di kasus apa saja digunakan karena di Indonesia penting untuk penguatan regulasi krisis kesehatan. Pendekatan ICS ini sudah lama sebenarnya diterapkan di Indonesia dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan dan sudah dikembangkan sesuai dengan karakteristik bencana di Indonesia. Pemanfaatan data untuk keputusan dapat digunakan, bagaimana dalam ekstraksi ini dapat digunakan penggunaan data untuk mengambil keputusan, bagaimana ICS mengefektifitaskannya. Penguatan regulasi krisis kesehatan yang dimaksud adalah bagaimana memadukan sistem komando ini dalam penanganan bencana non alam seperti pandemi COVID-19.
Reporter : Happy R Pangaribuan