logo2

ugm-logo

Regulasi Internasional dalam Bencana kaitannya dengan penyusunan Regional Disaster Plan

regulasiPembaca website bencana kesehatan, dua minggu lalu kita telah membicarakan mengenai persiapan menyusun Regional Disaster Plan. Minggu ini kita akan melanjutkanya dengan membahas mengenai peraturan jika bencana terjadi diantara dua wilayah atau bahkan bencana internasional dan bagaimana kaitannya dengan Regional Disaster Plan. Menarik untuk membahas hal ini, sebab banyak bencana yang melanda suatu negara dan berdampak pada negara tetangga, misalnya kabut asap yang terjadi di Indonesia berdampak bagi Singapura dan Malaysia, bencana Tsunami yang terjadi disepanjang pantai mulai dari Jepang hingga Indonesia, bencana topan Hayyan di Filifina, begitu juga dengan dampak global akibat perubahan iklim.

Pembahasan mengenai regulasi internasional dalam bencana dapat dikatakan masih baru dalam regulasi internasional lainnya. Internasional Palang Merah mencoba menjelaskannya dalam artikel berikut ini, apa dan bagaimana lingkup pembahasan mengenai regulasi internasional dalam bencana, What is the scope of international disaster response law? Silakan klik-disini. Menarik juga untuk lebih mendalami pembelajaran mengenai pengembangan regulasi bencana internasional dalam konteks di Afrika Selatan, International disaster response law in a Southern Africa context, Silakanklik-disini
Regulasi internasional mengenai bencana jelas tidak bisa berdiri sendiri. Regulasi ini mutlak bersinggungan dengan regulasi internasional lainnya. Pada pengantar minggu depan kita akan melanjutkan bahasan ini dengan membahas bagaimana kaitannya regulasi bencana dengan regulasi internasional lainnya, misalnya regulasi kesehatan dan kependudukan. Bagi pembaca yang ingin lebih memahami mengenai regulasi bencana internasional bisa mengikuti Kursus yang diselenggarakan oleh International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies pada 28 April hingga 2 Mei mendatang, informasi lengkap silakan klik-disini