Kesiapan dan Koordinasi Pemerintah Terhadap Kemungkinan Erupsi Kelud
Intensitas bencana yang terjadi di Indonesia tahun ini sepertinya akan terus meningkat. Mengingat kemungkinan bertambahnya kejadian bencana ini, masyarakat dan pemerintah tidak perlu menanggapinya dengan ketakutan, melainkan dengan keberanian dan upaya mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi. Masih ingat dengan perkalian risiko bencana? Risiko adalah perkalian antara bahaya (hazard) dengan kerentanan (vulnerability) dibagi kemampuan (capacity). Artinya dengan upaya meningkatkan kemampuan maka risiko akan semakin kecil, apalagi dengan upaya memperkecil kerentanan.
Sama halnya dengan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi ancaman letusan Gunung Kelud. Tidak ingin berdiam diri dan pasrah bahwa kemungkinan letusan Gunung Kelud akan lebih besar dari Gunung Sinabung, maka status waspada ditingkatkan menjadi siaga, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi. Lintas wilayah di putaran Gunung Kelud telah melakukan koordinasi dan memperkirakan beberapa skenario penanggulangan bencana jika tiba-tiba Gunung Kelud meletus. Bahkan telah dilakukan upaya perisiapan pelayanan kesehatan, dimana untuk daerah di sekitar kawasan terdampak langsung 12-20 puskesmas telah disiapkan sebagai lini pertama pelayanan kesehatan pengungsi.
Bencana alam memang tidak dapat dicegah kemunculannya, tetapi upaya menghadapinya tergantung kesiapan kita. Masyarakat dan pemerintah lokal ialah pihak yang benar-benar mengetahui wilayah tersebut yang mampu memetakan kerawanan hingga menyusun strategi penyelamatan diri sehingga setidaknya tidak ada korban jiwa dalam sebuah bencana.Beberapa minggu ke depan, kita akan terus membahas mengenai kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan koordinasi dalam penanggulangan bencana. Untuk minggu ini, ada dua artikel menarik yang bisa pembaca simak mengenai manajemen ketidakpastian dan risiko:
- Crisis and emergency risk communication as an integrative model
- Learning under uncertainty: networks in crisis management