logo2

ugm-logo

Rapat Koordinasi Teknis Klaster Kesehatan Penanggulangan Bencana DIY 2019

Foto

Pada 16 Mei 2019, BPBD DIY melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait klaster kesehatan di kantor BPBD DIY. BPBD mengundang semua pihak terkait untuk membahas bagaimana koordinasi antar lembaga dalam darurat bencana diantaranya dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, universitas dan NGO/LSM. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK - KMK UGM juga ikut serta dalam rakornis tersebut dan diberi kepercayaan sebagai moderator sesi materi. Target payung hukum tentang penetapan klaster - klaster dalam Pergub membicarakan koordinasi dan kolaborasi dalam konteks kesehatan dalam penanganan bencana. Update klaster kesehatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DIY, bentuk regulasi klaster kesehatan masih sebatas SK Kepala Dinas, sehingga belum menyentuh semua instansi yang ada di DIY. Rencana selanjutnya akan ditingkatkan menjadi SK Gubernur. Dalam SK Klaster sudah dijelaskan tupoksi yang jelas, sekarang yang perlu ditambahkan adalah siapa saja yang bertugas dalam sub - sub klaster kesehatan.

bpbd diy

Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penyampaian Materi”

Sesi materi 1 “Mekanisme Koordinasi antar Lembaga dalam Penanggulangan Darurat Bencana” disampaikan oleh Danang Samsu dari BPBD DIY. Pendekatan klaster merupakan suatu model koordinasi dengan mengelompokkan para pelaku kemanusiaan berdasarkan gugus kerja untuk memberikan respon darurat dengan penetapan pimpinan kelompok/ klaster. Alur penanganan darurat bencana dimulai dari info awal pengkajian cepat apakah keadaan tidak darurat atau keadaan darurat. Jika hasil pengkajian adalah keadaan darurat maka dilakukan penetapan status keadaan darurat dan aktivasi sistem komando melakukan rencana operasi. Rencana operasi dapat melihat rencana kontijensi bencana yang sudah ada, apa fungsi sektor kesehatan dalam kontijensi tersebut. Selanjutnya ketika masa tanggap darurat sudah selesai maka penanganan bencana dilanjut ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selengkapnya Klik Disini

Sesi Materi 2 “Pengorganisasian Klaster Kesehatan pada Kejadian Bencana di Indonesia” disampaikan oleh Budi Santoso dari MDMC. Budi menyampaikan beberapa pengalaman selama bertugas di lapangan, bagaimana kondisi klaster kesehatan. Klaster kesehatan dikoordinir oleh Dinas Kesehatan dan relawan melaporkan mulai dari kedatangan, pelayanan yang diberikan sampai kepulangan mereka pada klaster kesehatan. Klaster kesehatan terdiri dari 6 sub klaster yaitu (1) sub klaster pelayanan kesehatan; (2) sub klaster pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan dan penyiapan air bersih; (3) sub klaster kesehatan reproduksi; (4) sub klaster kesehatan jiwa; (5) sub klaster disaster victim identification /DVI ; dan (6) sub klaster gizi. 

Selengkapnya Klik Disini