Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bencana alam dan bencana akibat ulah manusia, termasuk gempa bumi, gunung berapi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mengembangkan berbagai kebijakan penanggulangan bencana, termasuk kebijakan penanggulangan bencana gempa bumi. Tujuan studi ini adalah untuk menilai efektivitas kebijakan manajemen gempa bumi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penanggulangan bencana seismik di Indonesia telah dirumuskan secara komprehensif dan sistematis melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan turunannya. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Pada tahap penerapan kebijakan penanggulangan bencana gempa bumi di Indonesia secara umum sudah berjalan efektif. Hal ini dapat diukur dari indikator komunikasi yang efektif, ketersediaan sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Namun meski sudah berjalan efektif, namun masih diperlukan perbaikan seperti dari segi informasi, infrastruktur, anggaran, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas kebijakan penanggulangan gempa bumi, pemerintah dapat meningkatkan akses informasi, infrastruktur dan sumber daya penanggulangan bencana gempa bumi. Artikel ini dipublikasikan pada 2023 oleh penerbit Jayapanguspress.