PHEOC di Indonesia sedang menyoroti bagaimana kemampuan daerah mengelola kedaruratan kesehatan masyarakat di 37 Provinsi Indonesia. Selama tanggap darurat, pengambilan keputusan tepat waktu dari informasi yang akurat dan komprehensif sangat penting dalam pengelolaan situasi. PHEOC berperan pada setiap fase bencana dan krisis kesehatan. Misalnya saat terjadi krisis kesehatan PHEOC dapat menggunakan sistem komando, tidak hanya terintegrasi dengan struktur organisasi Dinkes yang sudah ada. Tentunya kebijakan komando ini harus diatur segera mungkin dan wajib dimiliki daerah. Artikel berikut merekomendasikan tiga model kebijakan untuk pengembangan PHEOC tingkat regional. Model pertama adalah menempatkan PHEOC di luar Dinas Kesehatan dan dibawah pemerintahan sebagai tim ad hoc (contoh : BPBD, gugus tugas). Model kedua adalah PHEOC regional berfungsi di luar sistem pemerintahan. Model ketiga adalah PHEOC ada di Dinas Kesehatan Provinsi, model ini memanfaatkan kapasitas sumber daya kesehatan setempat yang berkontribusi pada peningkatan sistem mitigasi dan respons. Ketiga model ini mempunyai rantai komando yang berbeda dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri.