Semakin banyak bencana yang terjadi tidak menentukan perbaikan pengalaman masyarakat menghadapi bencana. Ketidakwaspadaan, lemahnya sistem peringatan dini, kepatuhan masyarakat yang rendah, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap resiko bencana telah membawa korban jiwa dan harta yang lebih banyak, bahkan dengan kejadian bencana yang sama di tempat yang sama.
Dalam jurnalnya Task Force on Quality Control of Disaster Management mendifinisikan resiko bencana sebagai hitungan dan penyimpulan kemungkinan sesuatu yang negatif akan terjadi. Masih ada tiga kemungkinan sebelum bencana kesehatan terjadi, yakni kemungkinan hazard terjadi atau akan terjadi, kemungkinan hazard menjadi event, dan event yang menyebabkan kerusakan. Resiko bencana kesehatan adalah produk dari probabilitas keempat kesempatan di atas. Sehingga ketika pemerintah atau masyarakat mampu mengendalikan probabilitas ini dengan baik, maka kecil kemungkinan event menjadi bencana kesehatan. Penilaian resiko bencana dapat digunakan sebagai alat untuk mengubah ancaman menjadi strategi nasional dalam pengurangan resiko.
Di dalam penilaian resiko bencana terdapat dua tipe kesalahan. Kesalahan tipe I (berlebihan dalam memandang resiko) adalah memprediksi bencana akan terjadi tetapi tidak terjadi. Kesalahan Tipe II (meremehkan resiko bencana) adalah memprediksi tidak akan terjadi bencana kesehatan tetapi bencana terjadi. Kesalahan melakukan penilaian resiko memiliki konsekuensinya masing-masing. Upaya yang dilakukan adalah mengurangi kesalahan tipe I agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan dengan meningkatkan keakuratan prediksi kejadian bencana dan ketahanan agar kesalahan tipe II tidak terjadi yang menimbulkan kepanikan dan korban yang banyak.