TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia menyetujui, usulan Dinas Kesehatan Pemko Palangkaraya yang mengajukan dana tambahan sebesar Rp 75 juta untuk penanggulangan wabah demam berdarah (DBD) yang mulai meyerang sejak dua bulan terakhir.
Riban mengatakan, dana awal yang dia setujui hanya Rp 75 juta, untuk melakukan fogging awal dan abatesasi paskapenetapan kejadian liuar biasa (KLB) Demam Berdarah pada delapan kelurahan di Palangkaraya, tetapi belakangan setelah petugas Dinas kesehatan melakukan fogging pada delapan kelurahan tersebut, ternyata penyakit DBD meluas hingga ke 30 kelurahan yang ada di Palangkaraya.
"Dana tambahan sebesar Rp75 juta sudah saya setujui, baru saja saya tanda tangani untuk persetujuannya, sehingga dana untuk penanggulangan bawah demam berdarah yang diambil dari dana tak terduga menjadi Rp150 juta.Kita boleh saja mengambil dana itu untuk kepentingan yang mendesak, selain karena bencana alam termasuk untuk wabah DBD," kata Riban, Kamis (23/2/2012).