KLATEN — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2012 kepada warga lereng Gunung Merapi di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten, untuk mengikuti program relokasi. Data dari BNPB menyebutkan, warga yang bersedia ikut program rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yakni 17 kepala keluarga (KK). Sementara 143 KK lainnya masih enggan untuk mengikuti program tersebut.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Wachju Adhy Pratomo, mengatakan BPBD Klaten sudah melakukan sosialisasi kepada warga Desa Balerante untuk ikut program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut. “Kami juga sudah berupaya dengan membujuk warga yang menjadi korban erupsi Merapi untuk mengikuti program. Tapi yang ikut untuk saat ini separonya saja belum ada,” ujar Wachju.
Lebih lanjut ia mengatakan, BPBD Klaten sudah menggelar sosialisasi beberapa kali kepada warga. Sosialisasi terakhir pada Kamis (8/3/2012) lalu itu yakni sosialisasi kali keenam pascaerupsi Merapi. Pihaknya pun memberikan tenggat waktu kepada warga hingga akhir Maret 2012. Bila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada tambahan warga yang bersedia direlokasi, ungkap Wachju, maka BPBD Klaten tidak akan membuka pendaftaran lagi. “Otomatis pendaftaran akan kami tutup pada akhir bulan ini,” terangnya.
Ia mengatakan, relokasi itu bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi para korban yang tinggal di lereng Gunung Merapi. Selain tempat tinggal, warga tersebut juga akan diberikan sejumlah fasilitas rumah tangga yang cukup. Luas lahan relokasi itu sendiri yakni 100 meter persegi. Satu unit rumah yang disediakan itu senilai Rp30 juta. “Warga juga akan menerima satu ekor sapi dan beberapa bibit tanaman,” kata Wachju.