BOYOLALI - Kabupaten Boyolali dirasa belum memadai dalam membendung potensi dan penanganan bencana Merapi. Pengadaan anggaran khusus penanganan kebencanaan Merapi dirasa perlu, mengingat potensi bencana dari Merapi selalu mengintai tiap saat.
"Boyolali tidak memiliki anggaran yang memadai khusus untuk kebencanaan dari Gunung Merapi," ujar anggota DPRD Boyolali, Agus Ali Rosidi, Senin (19/5/2014) petang.
Selama ini, lanjut dia, seluruh dana kebencanaan termasuk Merapi diambilkan dari anggaran dana tak terduga yang bersumber dari APBD. Hal itu dirasa belum cukup, mengingat kebencanaan Merapi sudah menjadi semacam siklus. Menurutnya, pemkab perlu untuk mengalokasikan dana khusus untuk tanggap bencana Merapi. Sebab dana tak terduga mencakup seluruh kejadian bencana di wilayah Boyolali secara umum. Padahal ancaman bencana dari Merapi sangat nyata.
Menurutnya, bila dirasa perlu, anggaran khusus Merapi tersebut bisa dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda). ”Perda yang ada sekarang adalah perda penanganan tanggap bencana. Sedangkan anggaran yang ada di dalamnya dikelola oleh BPBD untuk belanja langsung mapun belanja tidak langsung,” lanjutnya.
Sementara wakil Ketua DPRD Boyolali Turisty Hindriya berpendapat, Pemkab perlu untuk sesegera menyusun rancangan Perda kebencanaan Merapi. Selain untuk mengakomodir penanganan kebencanaan Merapi dalam jangka panjang, Perda ini dirasa diperlukan dalam waktu dekat, mengingat Merapi sudah berstatus waspada.
"Saat bencana erupsi 2010 lalu, tidak adanya aturan yang tetap sehingga proses penanganannya kurang maksimal. Makanya Pemkab harus cepat. Lagipula persiapan rancangan Perda ini tak butuh waktu lama," tandasnya.