REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan wilayah aman dampak dari letusan Gunung Galunggung yang berada di kawasan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penetapan tempat aman untuk evakuasi masyarakat yang mengungsi itu, setelah dilakukannya musyawarah antara Pemkot dengan Forum Kesiapsiagaan Dini Masyarakat di Balai Kota Tasikmalaya, Senin.
Dalam musyawarah itu terdapat dua Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang akan terkena dampak letusan Gunung Galunggung yakni Kecamatan Bungursari dan Indihiang. Daerah aman evakuasi masyarakat di Kecamatan Indihiang yakni bukit Mangu, Kelurahan Sukamaju Kaler, dan lapang alun-alun Indihiang, kemudian wilayah aman di Kecamatan Bungursari yakni lapangan belakang kantor kecamatan, Bukit Nahan, Jiwil dan Goong, lapang Sukamulya dan lingkungan SMP Negeri 16.
Staf Ahli BPBD Provinsi Jawa Barat, Gatot Moch Soedradjat, mengatakan hasil musyawarah bersama unsur tokoh masyarat, kelurahan, LSM dan pihak Pemkot menetapkan daerah aman evakuasi letusan gunung hanya bersifat sementara belum tetap secara mutlak.
Menurut dia, penetapan daerah aman dampak dari letusan gunung perlu dikaji kembali secara ilmiah dan ditinjau kembali dari segi mitigasi bencana. "Penetapan zona aman ini baru sementara nantinya untuk dijadikan rekomendasi BNPB Provinsi Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lagi lewat kajian ilmiah, keilmuan, serta dari segi mitigasi bencana," kata Gatot.
Ia menerangkan status Gunung Galunggung sudah Waspada sejak ditetapkan 12 Februari 2012 dan belum turun kembali menjadi normal. Ia memperkirakan, sebanyak 210.000 orang akan mengungsi apabila Gunung Galunggung meletus, sehingga perlu ada kewaspadaan dini dalam menghadapi bencana letusan gunung.
"Kita harus menyiapkan masyarakat yang tanggap darurat dalam menghadapi bencana salah satunya menetapkan zona aman pengungsi," katanya.