YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul hingga saat ini belum memiliki peralatan early warning system atau sistem peringatan dini tsunami. Karena itu, peringatan dini terhadap ancaman tsunami masih mengandalkan cara-cara manual.
Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Untung Waluyo mengungkapkan, Kabupaten Kulon Progo memiliki garis pantai sepanjang 24 kilometer dari Pantai Galur hingga Pantai Trisik. Namun demikian, garis pantai tersebut belum dipasangi satupun sistem peringatan dini tsunami.
"Kami belum siap untuk hal ini. Pengadaan early warning system (EWS) juga belum dianggarkan dalam APBD 2012 dan baru akan kami usulkan dalam APBD 2012 Perubahan nanti," kata Untung, Jumat (13/4/2012) di Yogyakarta. Menyikapi terjadinya gempa bumi di Aceh, seluruh perangkat BPBD se-DIY kini sedang berkumpul untuk melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan antisipasi bencana, khususnya gempa bumi dan tsunami. Menurut Untung, selain pesisir pantai di Kulon Progo, pesisir pantai selatan Gunung Kidul juga belum dilengkapi dengan sistem peringatan dini. Dari tiga kabupaten di DIY yang memiliki bibir pantai, baru Kabupaten Bantul yang dilengkapi sistem peringatan dini.