Musim kemarau dengan kondisi sangat kering membuat kawasan hutan di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing rawan kebakaran. Hal tersebut diungkap Administratur Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara, Iwan Setyawan di Magelang, hari ini.
Menurutnya, banyak bahan yang bisa terbakar apabila terpicu oleh api. Menurutnya, api hanya bisa dibawa oleh manusia.
"Kami tidak melarang orang melakukan pendakian, tetapi semua harus waspada agar tidak terjadi kebakaran hutan," katanya.
Luas hutan lindung di kawasan lereng Gunung Sindoro dan Sumbing sekitar 12.000 hektare. Pada musim kemarau tahun ini telah terjadi kebakaran di lereng Sindoro, yakni di Petak 21A Desa Candiasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.
Kebakaran sekitar lima hektare di petak tersebut, dengan jenis vegetasi berupa rimba alam atau semak belukar.
Iwan mengatakan, saat kemarau kondisi hutan yang kering mudah terbakar sehingga kebakaran hutan merupakan salah satu bentuk gangguan yang sering terjadi.
Ia menuturkan, dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan cukup besar, yakni kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global.
Menurut dia, upaya pencegahan yang dilakukan Perhutani adalah mengimbau masyarakat tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran hutan, antara lain membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, membuat api unggun, membuat arang, dan membakar rumput kering.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di kawasan hutan terutama pada saat musim kemarau. Kami melakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk selalu mengikuti petunjuk yang disampaikan petugas lapangan dari Perhutani," katanya.