JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi program MDF dan JRF dalam penanggulangan bencana alam di Indonesia. Rekomendasi dunia internasional menjadi inspirasi bagi pemerintah menjalankan ketanggapdaruratan penanganan bencana.
Pengalaman penanganan tsunami Aceh, gempa bumi Bantul, dan erupsi Merapi, menimbulkan paradigma baru penanggulangan bencana. Jika dulu hanya merespon dengan tindakan tanggap darurat, yang dilanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi, sekarang ditambah mitigasi (upaya pencegahan dampak bencana). ’’Ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk menghadapi bencana yang datang di masa depan,” katanya saat memberi sambutan dalam pada Interntional Conference Lessons from Indonesia’s Experiences In Disaster Reconstruction and Preparedness di Pullman Central Park, Jakarta kemarin (12/11).
SBY menggariskan enam hal upaya pencegahan atau meminimalisir dampak bencana. Yakni pentingnya respon cepat dan tepat dari semua pihak untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan kerugian material dalam jumlah besar. “Ini butuh sense of responsibility,” katanya. Selain itu informasi dan sharing publik secara cepat dan akurat mengenai potensi/gejala timbulnya bencana, serta arah sasaran korban. Agar penyaluran bantuan bisa cepat dan tepat sasaran.
Tak kalah penting koordinasi antar pihak dalam penanggulangan bencana serta pelaksanaan program tanggap darurat. Ini harus didukung oleh leadership pada tiap tingkatan yang mampu mengkoordinasi semua pihak berkepentingan dalam penanganan bencana. SBY meminta tiap pimpinan daerah harus turun ke lapangan agar mengerti situasi dan kondisi, serta mampu menjalankan fungsi sebagai koordinator demi jalannya proses evakuasi dan penyaluran bantuan.
Hal lain berupa mekanisme pendanaan yang akuntabel dan disalurkan secara transparan. SBY menekankan tercapainya “zero corruption” dalam penyaluran dana bencana yang datang dari pihak manapun. Agar bantuan tepat sasaran. “Ini demi trust oleh dunia internasional,” ingatnya. Selnjutnya, kesiapsiagaan yang bertumpu pada sumber daya manusia (SDM), masyarakat, dan alat-alat agar mitigasi bisa berjalan cepat dan maksimal. Itu bisa dilakukan di antaranya melalui kegiatan pelatihan/simulasi dan gladi lapangan kala terjadi bencana dan peningkatan kapasitas aparatur.
SBY meminta hal itu bisa direalisasikan jika terjadi musibah dimana saja. Artinya, pencegahan dilakukan secara terstruktur dan terprogram. Misalnya, arah pengamanan korban dan tokoh yang bertanggungjawab memberi komando. Semua itu bisa terlaksana atas dukungan partisipasi masyarakat, termasuk korban dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. SBY mengaku tak mudah melakukan semua program tersebut. Kendati begitu pemerintah terus berupaya melaksanakannya, juga dalam penguatan payung hukum mengenai bencana. Setelah mengeluarkan Undang-Undang No 24/ 2006 tentang penanganan Bencana. Itu ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Lingkungan.
13 Nov2012