Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR menyarankan pelapor kasus makelar dana bencana alam yang diduga melibatkan tenaga ahli anggota DPR, juga melapor ke KPK. Sebab BK hanya akan fokus pada urusan pelanggaran etik, sedangkan potensi pelanggaran pidana adalah wilayah penegak hukum.
"Sebaiknya si pelapor yang merasa dirugikan juga melapor kepada KPK," kata anggota BK, Usman Jafar, saat dihubungi, Rabu (13/2/2013).
Usman mengatakan wilayah kerja BK hanyalah pada sebatas penyelidikan pelanggaran kode etik dari jajaran DPR. Untuk penyelidikan masalah hukum, itu di luar kewenangan BK.
"Kita hanya bisa di etiknya saja," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BK menerima laporan dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah terkait penanggulangan bencana yang disebut melibatkan beberapa tenaga ahli anggota DPR. Laporan berasal dari mantan pejabat BPBD Cianjur Muhammad Sukarya.
Anggota BK DPR, Ali Machsan Moesa, mengatakan BK telah memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto.
"Ini diduga ada yang jadi makelar dana bencana alam di Cianjur. Uang sudah diberikan, tapi akhirnya dana tak turun," kata Ali Machsan saat dihubungi, Selasa (12/2/2013).
Ali Machsan menerangkan, berdasarkan keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu,Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo.
Pemkab Cianjur memberikan uang itu karena terbuai janji akan dibantu pengurusan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Namun, belum juga janji itu terpenuhi, Pemkab Cianjur diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
"Harapannya kalau cair pasti agar dapat dana bencana puluhan miliaran rupiah," ujar Ali.
"Katanya uang diberikan ke Supomo. TA (tenaga ahli)-nya yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia. Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya, Pak Herdian. Makanya ini kita periksa," tambahnya.
sumber: http://news.detik.com