JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Raihan Iskandar menyatakan keperihatinan atas bencana gempa bumi 6,2 SR di Bener Meriah Provinsi Aceh yang sudah menelan 30 orang korban meninggal. Di sisi lain dia menilai penanganan belum maksimal karena lemahnya manajemen bencana.
Anggota DPR dapil Aceh ini sudah berada di Aceh sejak Rabu (3/7) untuk meninjau langsung lokasi gempa, dan melihat ke titik-titik pengungsian dan pos-pos bantuan dari pemerintah. Saat itu terlihat kekurangsiapan pemerintah daerah setempat dalam menangani bencana yang dihadapi.
"Koordinasi pemerintah daerah masih kurang. TNI, Polri, Pemkab masih terlihat berjalan sendiri-sendiri. Dan memang belum dibentuk semacam tim koordinasi. Pemkab Bener Meriah tampaknya belum terbiasa menghadapi bencana besar seperti ini. Disaster management (manajemen bencana)-nya belum tampak," ujar Raihan saat dihubungi, Kamis (4/7).
Untuk menyikapi hal itu, kemarin malam sudah diadakan rapat untuk menghadapi H+2 pasca gempa. Raihan berharap penanganan hari ini bisa maksimal dan terkoordinasi karena pemerintah pusat cukup sigap dalam merespon bencana tersebut.
"Mensos sendiri memberi bantuan sebesar Rp 2 miliar. Selain itu juga Mensos mengirim beras buffer stock sekitar 30 ton, tapi memang belum semua turun. Perlengkapan lain seperti selimut dan tenda masih dalam perjalanan. Nah, inilah yang ditata dalam rakor tadi malam," ujarnya.
Selain itu, Raihan meminta pemerintah mencermati upaya recovery terhadap korban gempa, baik recovery secara psikis maupun fisik. Karena anak-anak yang menjadi korban gempa mengalami trauma dan butuh penanganan. Misalnya dengan mengadakan kegiatan bermain bersama yang bisa dilakukan dengan dongeng, bernyanyi, dan seterusnya.
"Dinsos harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk aktivis-aktivis peduli anak. Recovery secara fisik juga perlu menjadi perhatian mengingat menurut data sementara ada sekitar 500 rumah yang rusak berat. Jangan sampai kita sibuk memberikan bantuan, tapi recovery terlupakan,” harap Raihan
sumber: http://www.jpnn.com