Untuk meningkatkan sinergitas penanggulangan bencana di daerah, BNPB berupaya untuk mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan upaya pengurangan risiko bencana di daerah, pada tanggal 9 Desember 2013 di Hotel Borobudur telah dilaksanakan pertemuan koordinasi kebijakan Publik dalam Penanggulangan Bencana dengan tema "Kebijakan Pembangunan yang Berwawasan Pengurangan Risiko bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim”Pertemuan koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir. Dody Ruswandi, MSCE, dan dihadiri oleh Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD dari Kabupaten/Kota yang telah difasilitasi oleh BNPB dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana pada tahun 2012 dan beberapa pejabat eselon I dan II di lingkungan BNPB.
Dalam pembukaannya disampaikan bahwa Kerangka Acuan Pengurangan Risiko Bencana Global (Hyogo Framework for Action) telah dirumuskan pada tahun 2005 oleh perwakilan negara-negara yang mengikuti Konferensi Tingkat Dunia dalam bidang Pengurangan Risiko Bencana di Hyogo, Jepang. Kerangka acuan tersebut merupakan instrumen internasional untuk memantau perkembangan dan tantangan dalam pelaksanaan Pengurangan Risiko Bencana. Penyelarasan upaya pengurangan risiko bencana di tingkat regional Asia Pasifik juga dilakukan melalui Fifth Asian Ministerial Conference for Disaster Risk Reduction yang diselenggarakan di Yogyakarta dan menghasilkan Deklarasi Yogyakarta. Melalui pertemuan koordinasi antara BNPB dan DPRD Kabupaten/Kota ini diharapkan dapat meningkatkan dukungan politis dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dengan pengarustamaan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di daerah. Hal ini juga sesuai dengan kesepakatan di tingkat global dan regional yang termuat dalam Hyogo Framework for action dan deklarasi Yogyakarta dan sejalan dengan capaian pemerintah Indonesia sebagai ““Global Champion dalam bidang Pengurangan Risiko Bencana”. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya BNPB untuk terus mendiseminasikan hasil deklarasi Yogyakarta ke tingkat daerah agar dapat diimplementasikan pada penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dari diskusi dalam pertemuan ini terungkap bahwa pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di daerah memiliki tantangan yang tidak ringan. Salah satu yang diangkat untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang ada adalah mengenai usulan dari DPRD Kabupaten/kota agar BPBD di daerah khususnya BPBD Kabupaten/Kota menjadi instansi vertikal. Hal ini perlu dilakukan untuk lebih meningkatkan dan menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana melalui perencanaan, penganggaran, dan penyediaan sumberdaya aparatur penanggulangan bencana yang handal di daerah.
Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menyampaikan bahwa Penanggulangan Bencana bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan, sehingga perlu adanya komitmen bersama yang kuat untuk meningkatkan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Terkait dengan hal tersebut, melalui fungsi dan peranannya dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan, DPRD Kabupaten/Kota akan mendorong dan mengupayakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pembangunan berwawasan Pegurangan Risiko bencana dan Perubahan iklim.
Pertemuan ini juga merupakan salah satu sarana untuk berbagi pengalaman dalam implementasi upaya Pengurangan Risiko Bencana khususnya dari sudut pandang dan peran legislatif di daerah. Dari diskusi yang berlangsung, disampaikan pula mengenai berbagai pengalaman aktual di beberapa daerah dalam pengurangan risiko bencana. Berdasarkan pengalaman yang disampaikan serta jawaban pada kuesioner yang diberikan dari DPRD Kabupaten/Kota, membuktikan bahwa daerah-daerah di Indonesia memiliki banyak pengalaman dan pengetahuan dalam hal penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana. Hal ini akan menjadi masukan dan kontribusi pada HFA-2 yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.
sumber: bnpb.go.id