Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengajukan penarikan dana bencana kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 500 miliar. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan surat permintaan pencairan dana tersebut sudah dia terima sejak pekan kemarin.
“Itu usulan kedua dari BNPB Rp 500 miliar dengan anggaran on call. Saat ini itu masih dalam proses,” kata Askolani, saat dihubungi wartawan, Selasa, 18 Februari 2014. (Lihat juga: BNPB: Belum 2 Bulan, Ada Hampir 300 Bencana)
Askolani mengatakan sebelumnya anggaran bencana yang sudah dicairkan sebesar Rp 200 miliar. Menurut dia, proses pencairan tidak akan berlangsung lama karena BNPB sudah mengetahui prioritas anggaran. “Mereka sudah tahu prioritasnya,” ujarnya.
Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri sebelumnya mengatakan total alokasi anggaran penanggulangan bencana dalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 mencapai Rp 3 triliun. Dari total anggaran tersebut, yang bisa dicairkan sewaktu-waktu (on call) apabila terjadi situasi darurat sebesar Rp 1,5 triliun. (Lihat juga: Kerugian Setumpuk Bencana Capai Rp 13,87 Triliun)
Di lain pihak, Kementerian Pekerjaan Umum sudah mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan persoalan yang cukup berat adalah kerusakan jalan di wilayah Jawa Tengah yang mencapai 130 kilometer. Menurut dia, biaya perbaikan untuk satu kilometer jalan bisa menghabiskan Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. (Berita lain: Penggalangan Dana Para Artis Dalam Pray For Sulut)
Hermanto mengatakan anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan tersebut adalah belanja rutin di Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk anggaran Kementerian PU pada APBN 2014 sekitar Rp 84 triliun. “Untuk Bina Marga sekitar Rp 40 triliun, itu untuk nasional saja. Itu tinggal prioritas saja,” ujarnya.
sumber: TEMPO.CO