LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjamin seluruh bantuan yang disalurkan kepada pengungsi korban erupsi Gunung Kelud bisa diaudit secara langsung dan tidak ada penyelewengan.
Untuk mengjaga transparansi itu, Gubernur Soekarwo menggandeng Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bentuk keseriusan dalam menangani hal ini.
“Setiap bantuan yang kita salurkan selalu diaudit oleh petugas BPKP. Mereka terus mendampingi tim dari Pemprov,” ujar pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo ini, Minggu (23/02/2014).
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen tak akan tertutup dengan dana bantuan yang berasal dari APBD maupun sumbangan dari sumbangan dari masyarakat. Menurutnya, hal tersebut harus diketahui oleh masyarakat luas.
“Semua terbuka dan bisa diaudit kapanpun. Karena itu keberadaan petugas BPKP sangat membantu dalam proses tranparansi. Jadi tidak menunggu selesai disalurkan baru diaudit, tapi saat disalurkan itu juga sudah langsung diaudit,” tegas dia.
Gubernur menjelaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi petugas di lapangan juga diawasi oleh semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dia menyebut penyelewengan dalam hal dan bantuan, pidananya sangat berat. “Tidak mungkin mereka yang di lapangan main-main soal bantuan ini,” imbuhnya.
Untuk seluruh bantuan yang masuk, tambah Soekarwo, harus melalui satu pintu yakni Posko Induk Pemprov Jawa Timur. Termasuk bantuan yang diterima dari pemerintah pusat.@sarifa
sumber: lensaindonesia