PENANGGULANGAN BENCANA
Pemerintah Bentuk Kluster Kesehatan Nasional
Guna mengatasi masalah kesehatan sebagai dampak bencana, pemerintah membentuk "Klaster Kesehatan Nasional" yang keanggotaannya dari berbagai unsur mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, badan kesehatan dunia (WHO), dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat.
“Klaster Kesehatan Nasional ini dibentuk guna meningkatkan koordinasi bantuan, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha dalam penanganan kesehatan secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sekjen Kementeri Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo usai membuka lokakarya "Klaster Kesehatan Nasional", di Jakarta, Kamis (2/10).
Untung Suseno menyebutkan, Klaster Kesehatan Nasional itu nantinya dibagi lagi dalam 9 sub klaster kesehatan, yang meliputi pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan, air bersih dan sanitasi. Selain juga kesehatan gizi, pengelolaan obat, kesehatan reproduksi, penanganan kesehatan jiwa, dan penatalaksanaan korban mati.
Menurut Untung, Klaster Kesehatan Nasional menjadi penting karena tantangan penanggulangan bencana di Indonesia semakin meningkat, seiring terjadinya perubahan iklim dan bertambahnya jumlah penduduk. Kejadian bencana di Indonesia menjadi permasalahan multi dimensi yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
"Bencana selalu memberikan dampak multi dimensi, termasuk di bidang kesehatan. Baik itu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, hingga bencana sebagai dampalk aksi terorisme maupun bencana atas mewabahnya satu jenis penyakit," ujarnya.
Karena itu, lanjut Untung Suseno, penanganan bencana tidak mungkin dilakukan satu sektor saja. Perlu ada koordinasi antar sektor, sehingga penanganan bencana menjadi lebih optimal.
“Mulai dari sektor kesehatan, keamanan, pemda dan sektor lainnya harus terlibat secara aktif selama dan pasca bencana,” ucapnya.
Apalagi, Untung Suseno menambahkan, Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) 2013 yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, ada 205 juta penduduk Indonesia yang kemungkinan terpapar sebagai risiko atas sejumlah bencana yang terjadi. Sebanyak 80 persen dari 495 kabupaten/kota yang ada di Indonesia juga berisiko tinggi bencana.
Ditanyakan apakah Klaster Kesehatan Nasional ini tidak berbenturan pekerjaan dengan lembaga BNPB saat terjadi bencana, Untung Suseno menegaskan, tidak akan terjadi benturan di lapangan. Karena beda pekerjaan.
"Klaster Kesehatan hanya mengurusi masalah kesehatan baik selama maupun pasca bencana. Kendati demikian, Klaster Kesehatan akan berkoordinasi dengan BNPB selama di lapangan," kata mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan, Kemenkes. (TW)
Sedangkan BNPB bersama United Nation Office for The Humanitarian Affairs (Kantor PBB untuk urusan kemanusiaan) telah membentuk 8 klaster terkait penanggulangan bencana, yaitu kesehatan, pencarian dan penyelamatan, logistik, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sarana dan prasarana, ekonomi, dan pemulihan dini.